HomeEkonomiResmi! Harga BBM Bersubsidi Naik Mulai 3 September 2022

Resmi! Harga BBM Bersubsidi Naik Mulai 3 September 2022

Yogya.co, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan secara resmi perihal naiknya harga BBM bersubsidi dalam Konferensi Pers yang ditayangkan pada kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).

Beberapa waktu lalu sempat terdapat wacana bahwa harga BBM bersubsidi akan mengalami kenaikan.

Puncaknya, pada tanggal 31 Agustus kemarin, banyak masyarakat sempat ramai-ramai mengantre di SPBU untuk membeli BBM sebelum harga naik.

Sebelumnya, harga kenaikan BBM diisukan akan naik per 1 September 2022 kemarin.

Alih-alih naik, justru pemerintah menurunkan harga BBM nonsubsidi, seperti Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex.

Dua hari berselang setelah pengumuman tersebut, tepatnya hari ini, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.

Sebenarnya, Presiden Jokowi ingin harga BBM ingin tetap terjangkau bagi masyarakat dengan pemberian subsidi APBN.

Namun, ternyata anggaran subsidi dan kompensasi BBM pada tahun ini sudah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.

Presiden Jokowi menyayangkan bahwa sebagian besar subsidi justru dinikmati oleh para masyarakat mampu pemilik mobil pribadi.

“Mestinya, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu,” Jelasnya.

Ini pun menjadi pilihan terakhir pemerintah sebelum akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga.

Berikut harga BBM bersubsidi yang mengalami kenaikan harga:

  • Harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter
  • Harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.000 per liter
  • Harga Solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter

Sebagian subsidi BBM nantinya akan dialihkan untuk bantuan (lain) yang tepat sasaran, yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan BLT BBM sebesar Rp12,4 triliun, dan akan diberikan kepada sebanyak 20,65 juta keluarga kurang mampu.

Baca Juga :  4 Cara Memilih Hosting dengan Mengetahui Perbedaannya, Mana yang Lebih Cocok untuk Bisnis?

Nantinya, per keluarga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp150.000 per bulan, dan akan mulai diberikan mulai September 2022 ini selama empat bulan ke depan. 

Jordy Prayoga
Jordy Prayogahttps://www.linkedin.com/in/jordy-prayoga/
He enjoys creating clear and helpful content. In his free time, he loves to hike.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Related Articles