HomeEntertainmentTanggapi Isu BTS ke Batam, Kemenkes Beri Tanggapan

Tanggapi Isu BTS ke Batam, Kemenkes Beri Tanggapan

Yogya.co, BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memberitahukan bahwa pihaknya menerima tawaran Incheon International Airport Corporation (IIAC) yang akan memboyong boy group BTS ke Batam awal tahun depan.

Sayangnya, kedatangan boy group yang debut pada tahun 2013 lalu ini mengalami kendala terkait karantina.

Pihak BTS mengatakan tidak setuju untuk menjalani karantina apabila hasil tes PCR menunjukkan hasil negatif.

Menanggapi permintaan dari pihak BTS tersebut Rudi pun berusaha untuk mendiskusikan hal tersebut bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Baca Juga: Gempar BTS ke Indonesia, Benarkah?

Tanggapan Kemenkes

Kemenkes RI melalui Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Siti Nadia Tarmizi pun memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

Mengutip dari laman merdeka.com, Selasa (30/11/2021), Nadia mengharapkan bahwa boy group ternama asal Korea Selatan tersebut dapat mematuhi aturan karantina yang berlaku di Indonesia.

Hal tersebut diharapkan dapat untuk dipatuhi demi kepentingan bersama.

“Kita berharap semua pihak dapat menaati aturan karantina untuk kepentingan bersama,” jawab Nadia.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Pemerintah Indonesia telah menetapkan aturan karantina selama tujuh hari untuk para pelaku perjalanan internasional baik WNI maupun WNA.

Durasi karantina tersebut berlaku untuk WNI dan WNA yang selama empat belas hari terakhir tidak memiliki riwayat perjalanan dari negara transmisi komunitas kasus varian baru B.1.1.529 seperti Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini.

Baca Juga :  Di Tanggal Cantik, Aurel Hermansyah Melahirkan Anak Pertama!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Related Articles