Yogya.co, KOREA SELATAN – Kasus 77246 merupakan kasus pemalsuan uang terbesar yang terjadi di Korea Selatan sejak tahun 2005 hingga tahun 2013.
Kasus ini dikenal dengan istilah 77246 karena mengacu pada nomor seri yang dipalsukan.
Besarnya kasus ini pun hingga membuat pemerintah Korea Selatan pada waktu itu harus menerbitkan desain uang baru.
Bagaimana kisah lengkapnya? Yuk, simak informasinya yang Yogya.co rangkum dari kanal YouTube, Korea Reomit, Senin (27/09/2021).
Baca Juga: Ini Cara Cek Pinjaman Online Resmi!
Kasus Pemalsuan Uang
Kasus pemalsuan uang ini dilandasi oleh faktor kemiskinan dan dilakukan oleh seorang pelaku.
Pelaku dari kasus pemalsuan uang ini dulunya memiliki sebuah bisnis.
Akan tetapi, bisnis yang dijalankan sayangnya tidak berjalan dengan baik. Pelaku pun tidak putus harapan.
Pelaku memilih meminjam uang ke bank untuk memperbaiki bisnis yang sedang dijalankan.
Pelaku memilih untuk meminjam uang ke bank karena bunga yang diberikan oleh bank masih cukup sedikit.
Seiring berjalannya waktu pinjaman dari bank tersebut habis. Pelaku kemudian memilih untuk meminjam uang ke tempat lain dengan bunga yang cukup tinggi.
Akibatnya, bunga pun semakin menumpuk.
Kecepatan pertumbuhan bunga ini tidak seimbang dengan pertumbuhan bisnis sang pelaku.
Bisnis yang ia jalankan pun pada akhirnya bangkrut.
Selain itu, pelaku pun pada saat itu membutuhkan biaya untuk istrinya yang melahirkan dan perawatan anaknya yang memiliki disabilitas.
Desain Grafis
Faktor-faktor tersebut membuat pelaku yang lulusan Desain Grafis ini berbuat tindakan kejahatan dengan memalsukan uang kertas Korea.
Di tahun tersebut uang kertas yang beredar di Korea hanya ada tiga jenis, yakni 10.000 won, 5.000 won, dan 1.000 won.
Dibandingkan dengan uang 10.000 won yang memiliki nominal cukup besar, pelaku lebih memilih untuk memalsukan uang 5.000 won.
Hal ini karena uang 10.000 won memiliki sistem keamanan yang cukup tinggi sehingga sulit untuk dipalsukan.
Pelaku memulai untuk memalsukan uang 5.000 won dengan menyewa sebuah kamar.
Di kamar tersebut tersedia berbagai alat seperti printer, scanner, komputer yang digunakannya untuk memalsukan uang.
Pelaku membuat uang palsu dengan tiga bagian, yaitu bagian permukaan, tengah, dan belakang agar uang tersebut dapat memiliki bentuk yang sama dengan uang asli yang dapat diterawang.
Uang palsu tersebut kemudian digunakan oleh pelaku untuk membeli berbagai barang ke toko-toko kecil.
Jumlah Uang Palsu
Berdasarkan informasi Bank Pusat Korea, jumlah uang palsu dengan nominal 5.000 won yang ditemukan pada tahun tersebut adalah sebanyak 4775 lembar atau sekitar 23.875 juta won.
Sementara itu, pada tahun 2006 Bank Pusat Korea menemukan uang palsu 5.000 won sejumlah 6.455 lembar atau sekitar 32.275 juta won.
Di tahun berikutnya ditemukan jumlah uang palsu dengan nominal yang sama sejumlah 6641 lembar alias 32.305 juta won.
Di tahun 2018 Bank Pusat Korea kembali menemukan uang palsu dengan nominal yang sama sebanyak 8667 lembar yang setara dengan 43.335 juta won.
Total jumlah uang palsu yang dibuat oleh pelaku tersebut sebanyak 60% dari uang palsu yang beredar di Bank.
Jumlah uang palsu tersebut itu pun belum termasuk jumlah uang palsu yang beredar di masyarakat.
Edarkan Uang Baru
Pemerintah Korea pun memutuskan untuk membuat desain uang 5.000 won yang baru dan mengurangi jumlah uang 5.000 won dengan desain yang lama.
Pengurangan tersebut dilakukan dengan cara apabila bank menerima uang 5.000 won dengan desain lama, bank harus menghanguskan uang tersebut.
Desain uang 5.000 won yang baru tersebut pun dinilai susah untuk dipalsukan.
Penangkapan Pelaku
Setelah delapan tahun kasus ini berjalan akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada bulan Juni tahun 2013.
Pelaku ditangkap usai melakukan transaksi jual-beli di sebuah toko.Â
Pada saat itu pelaku menggunakan uang 5.000 won desain lama untuk membayar barang yang dibeli.
Penjual yang menerima uang tersebut kemudian membandingkan uang tersebut dengan uang 5.000 won desain lama yang juga dimiliki oleh penjual toko di sebelahnya.
Anehnya, saat dibandingkan nomor seri pada kedua uang tersebut ternyata sama.
Berbulan-bulan setelah kejadian tersebut pelaku kembali datang ke toko tersebut.Â
Pada kesempatan tersebut penjual menaruh curiga setelah melihat ada banyak uang 5.000 won dengan desain lama di dompet sang pelaku.
Usai pelaku keluar dari toko, penjual tersebut melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Berkat laporan penjual tersebut pelaku berhasil ditangkap.
Setelah ditangkap akhirnya diketahui bahwa pelaku telah mencetak uang palsu 5.000 won sejumlah 50.000 lembar atau senilai dengan 250 juta won dan setara 3 miliar rupiah.
Dari 50.000 lembar tersebut pelaku sudah menggunakan sekitar 45.388 lembar setara dengan 226.940 juta won.
Pelaku pun telah dijatuhi hukuman penjara.
Wah, cukup gila bukan?
Dalam unggahan video tersebut juga dijelaskan bahwa uang palsu 5.000 won tersebut kemungkinan masih beredar di masyarakat loh.
Oleh sebab itu, masyarakat pun diharapkan untuk tetap waspada dengan peredaran uang palsu 5.000 ini.