Yogya.co, JAKARTA – Ustaz Khalid Basalamah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh aktor sekaligus Humas Organisasi Masyarakat (Ormas) Setya Kita Pancasila, Sandy Tumiwa.
Ustaz Khalid Basalamah resmi dilaporkan ke polisi soal ceramah wayang yang viral beberapa waktu yang lalu.
Laporan tersebut pun telah diterima pada Kamis kemarin (17/02/2022) usai sebelumnya sempat ditolak karena persyaratan dokumen yang kurang lengkap.
“Hari ini kita buat laporan polisi. Untuk inisial terlapor itu adalah KB. Dugaan tindak pidananya ujaran kebencian,” ujar kuasa hukum Sandy Tumiwa, Yulsandi Pramana Putra.
Laporan yang telah diterima tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTL) Nomor: STTL/50/II/2022/Bareskrim atas nama Sandy Tumiwa dengan dugaan pelanggaran pasal diskriminasi ras dan etnis.
Sebelum dilaporkan Ustaz Khalid Basalamah sebenarnya telah memberikan klarifikasi dan permintaan maafnya dalam unggahan di Instagram, @khalidbasalamahofficial, Senin (14/02/2022).
Dalam unggahan video tersebut Khalid Basalamah menampik tuduhan yang menyebutkan bahwa dirinya mengatakan wayang termasuk dalam hal yang haram.
“Dan, tidak ada kata-kata saya di situ ‘mengharamkan,’ saya mengajak agar menjadikan Islam sebagai tradisi. Makna kata-kata ini juga kalau ada tradisi yang sejalan dengan Islam tidak ada masalah. Dan, kalau bentrok sama Islam ada baiknya ditinggalkan. Nah, ini sebuah saran,” jelas Khalid Basalamah.
Meskipun menampik tuduhan tersebut Ustaz Khalid Basalamah sadar bahwa ucapannya telah menyinggung beberapa pihak.
Atas kesadarannya tersebut Khalid Basalamah kemudian meminta maaf kepada para pihak yang tersinggung.
“Namun, teman-teman sekalian klarifikasi ini bukan membenarkan sikap, tapi hanya untuk menjelaskan saja dan sebagai seorang muslim yang baik. Saya berharap juga saya termasuk dalam salah satu muslim itu kalau ada sesuatu yang kita lakukan ternyata menyinggung orang lain, maka kita ada baiknya meminta maaf. Dan, saya dalam kesempatan kali ini, Khalid Basalamah mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari hati nurani kami kepada seluruh pihak tidak terkecuali yang merasa terganggu atau tersinggung dengan jawaban kami tersebut,” permintaan maaf Ustaz Khalid Basalamah.
Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Viral Terkait Wayang, Pepadi Akan Bawa ke Jalur Hukum
Akan tetapi, meskipun sang ustaz telah meminta maaf, Sandy Tumiwa tetap melaporkannya ke pihak berwenang agar hal serupa tidak kembali terulang.
“Ya itu kalau namanya minta maaf boleh, tapi kan tidak menghilangkan suatu tindak pidana. Saya sarankan kepada KB jadilah penerus-penerus yang baik untuk menjaga warisan-warisan para leluhur. Tidak mengulang lagi tindakannya dan ucapannya,” jelas Sandy.
Sandy juga berharap agar Khalid Basalamah menghapus konten-konten yang terkait hal ini karena menjaga budaya dan melestarikan kearifan lokal sebagai warisan para leluhur juga penting dilakukan untuk generasi penerus.
Selain Sandy Tumiwa, diketahui pula Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) juga akan melaporkan Ustaz Khalid Basalamah pada Senin pekan depan.
View this post on Instagram