Yogya.co, JAKARTA – Seiring dengan status hukum Indra Kenz yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menghapus video kampanye antikorupsi yang melibatkannya.
Seperti dalam video yang telah beredar diketahui bahwa crazy rich Indra Kenz pernah membintangi iklan antikorupsi bersama KPK.
Bukan hanya membintangi iklan, Indra Kenz juga menjadi salah satu penulis lagu antikorupsi tersebut.
Seiring dengan status hukum yang disandang oleh Indra Kenz saat ini KPK kemudian memutuskan untuk menghapus video kampanye bertajuk Lihat, Lawan, Laporkan! Tersebut.
“Sebagai komitmen KPK menindaklanjuti adanya kampanye lagu antikorupsi yang diciptakan oleh pihak yang diduga justru melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi sebagaimana terkandung dalam lagu tersebut, KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK,” terang Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, seperti yang dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka, Sang Istri Beri Dukungan
KPK Bantah Berkolaborasi dengan Indra Kenz
Terkait dengan video kampanye ini dalam salah satu unggahan video di akun YouTube pribadinya, Indra Kesuma mengaku bahwa ia diminta untuk membuatkan sebuah lagu antikorupsi untuk KPK.
“Jadi, kebetulan temannya bokap udah lumayan dekat. Udah kenal bertahun-tahun. Dulunya dia jenderal akhirnya dipindahin ke KPK. Jadi, dia tahu gue bisa nyanyi jadi dia suruh gue bikin lagu. Bikin lagu KPK,” ungkap kekasih dari Vanessa Khong ini.
Akan tetapi, KPK juga telah membantah bahwa pihaknya berkolaborasi dengan Indra Kenz untuk kampanye ini.
KPK menjelaskan video kampanye antikorupsi tersebut merupakan kiriman dari Direktorat Peran Serta Masyarakat.
KPK kemudian menilai bahwa video tersebut mengandung pesan yang baik terkait ajakan untuk memberantas korupsi lalu menyebarluaskannya melalui kanal YouTube, KPK RI.
Dengan adanya kasus yang menimpa pria bernama asli Indra Kesuma ini KPK mengatakan tetap akan menghormati serta mendukung proses hukum yang berlangsung.
Selain itu, KPK juga akan tetap berkomitmen dengan pihak-pihak terkait dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Jangan pernah lelah, mari kita terus tularkan sikap antikorupsi kepada lingkungan sekitar untuk mewujudkan cita luhur, budaya antikorupsi,” ujar Ali Fikri.
Baca Juga: Arnold Putra: Dugaan Perdagangan Organ Manusia, Kontroversi Lainnya?