HomeEntertainmentUpdate Kasus Tangmo Nida: Autopsi Ulang Jenazah Dilakukan Hari Ini

Update Kasus Tangmo Nida: Autopsi Ulang Jenazah Dilakukan Hari Ini

Yogya.co, THAILAND – Jenazah aktris cantik Thailand, Tangmo Nida Patcharaveerapong yang seharusnya dikremasi pada Senin (14/03/2022) akan dilakukan autopsi ulang hari ini, Kamis (17/03/2022).

Melansir dari Bangkok Post, Central Institute of Forensic Science (CIFS) akan melakukan autopsi pada jenazah Tangmo Nida guna mengetahui penyebab kematian sang aktris.

Sekretaris Menteri Kehakiman Thailand, Thanakrit Jitta-areerat mengatakan keputusan untuk melakukan autopsi ulang ini dilakukan usai lima belas anggota institut sepakat untuk melakukan postmortem lainnya.

Jenazah Tangmo Nida pun telah dipindahkan dari Institute of Forensic Medicine of Police General Hospital ke Thammasat University Hospital Rangsit pada hari Selasa sembari menunggu lampu hijau dari CIFS untuk penyelidikan medis lainnya.

Baca Juga: Jadi Perhatian Dunia, Ini Perkembangan Kasus Tangmo Nida

Sebelumnya, pada hari Senin (14/03/2022) dokter dari Rumah Sakit Umum Polisi telah memberikan penjelasan terkait hasil autopsi kepada ibu dari Tangmo Nida, Panida Sirayootyotin serta pengacaranya, Krissana Sriboonpimsuay.

Dari hasil autopsi tersebut dokter dari pihak kepolisian menyatakan tidak ditemukan bukti adanya pelanggaran yang menyebabkan kematian sang aktris.

Dokter yang menangani autopsi ini mengatakan tidak ditemukan gigi yang patah seperti yang tercantum pada berita-berita yang beredar sebelumnya.

Selain itu, tanda-tanda trauma di tengkorak akibat pukulan benda keras juga tidak ditemukan.

Penjelasan tersebut sebenarnya sudah membuat Panida Sirayootyotin sedikit lega, tetapi dirinya tetap menghendaki autopsi ulang pada jenazah putrinya.

Tangmo Nida pertama kali dinyatakan hilang pada tanggal 24 Februari 2022 usai menaiki speedboat bersama teman-temannya di Sungai Chao Phraya.

Jenazahnya kemudian ditemukan dua hari usai dinyatakan hilang dalam kondisi telah mengambang sekitar kurang lebih satu kilometer dari tempat kejadian.

Baca Juga :  Tutup Damai, Khalid Basalamah Resmi Dilaporkan ke Polisi Soal Wayang

Pada kasus kematian Tangmo Nida yang dinilai janggal oleh publik ini Kepolisian Thailand telah menetapkan Tanupat, pemilik kapal serta Phaiboon, pengemudi kapal sebagai terdakwa.

Pihak Kepolisian Thailand juga mengatakan bahwa sang pengemudi kapal, “Robert” Phaiboon ternyata bukanlah orang yang ahli dalam mengemudikan kapal.

Phaiboon juga mengakui bahwa dirinya malam itu hanya ingin mencoba kemampuannya untuk mengemudikan speedboat tersebut.

Akan tetapi, akibat dari kurangnya pengetahuan serta kelalaiannya tersebut justru membuat aktris Tangmo Nida yang berada di belakang dan hendak berdiri jatuh ke sungai.

Baca Juga: Penyelidikan Tangmo Nida Selesai Jumat: Tidak Ada Bukti Terkait Dugaan Pembunuhan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Related Articles