Yogya.co, JAKARTA – Identitas ‘RS’ gitaris yang tertangkap karena kasus narkoba akhirnya terungkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengonfirmasi bahwa sosok gitaris tersebut merupakan gitaris band Geisha, yakni Roby Satria.
Roby Satria ditangkap oleh pihak kepolisian dengan barang bukti berupa ganja seberat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja.
Baca Juga: Bertentangan Nilai Antikorupsi, Video Indra Kenz Dihapus KPK
Gitaris ‘RS’ Ditangkap Terkait Narkoba
Sebelumnya, diberitakan bahwa anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang gitaris dengan inisial RS terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Betul, penyidik Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, seperti yang dikutip dari laman Tribata News.
RS ditangkap oleh kepolisian pada hari Sabtu malam (19/03/2022) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
“Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB, di daerah Pancoran, Jakarta Selatan,” jelas Wakil Kepala Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan.
Baca Juga: Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka, Sang Istri Beri Dukungan
Roby Satria dan Narkoba
Keterlibatan Roby Satria dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini bukanlah yang pertama kali. Tercatat ini merupakan kali ketiganya Roby terjerumus dalam dunia narkotika tersebut.
Pada tahun 2013, Roby Satria pertama kali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba dan divonis hukuman penjara selama satu tahun.
Seakan tidak ada rasa kapok, Roby kembali tergoda dengan dunia gelap ini di tahun 2015 lalu. Kala itu Roby Satria ditangkap saat akan mengonsumsi ganja ketika sedang berlibur di Pulau Bali.
Saat itu, ia diamankan dengan barang bukti berupa ganja seberat 1,5 gram yang dibawanya menggunakan jasa ojek online (ojol).
Terkait dengan penangkapan yang ketiga kalinya ini hingga kini pihak kepolisian masih belum bisa memberikan penjelasan secara detail.
Pihak kepolisian baru bisa menjelaskan perihal kronologi penangkapan di konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.
Baca Juga: Haris Azhar-Fatia vs Luhut: Menduga Jadi Tersangka dan Akan Penuhi Panggilan