HomeEntertainmentDitahan 20 Hari: Putra Siregar dan Rico Valentino Ditangkap Atas Dugaan Pengeroyokan

Ditahan 20 Hari: Putra Siregar dan Rico Valentino Ditangkap Atas Dugaan Pengeroyokan

Yogya.co, JAKARTA – Usai kasusnya terkait dengan dugaan pelanggaran UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yang dilaporkan oleh Shandy Purnamasari beberapa waktu yang lalu bos PS Store atau Putra Siregar kembali dilaporkan ke pihak kepolisian terkait kasus yang berbeda.

Putra Siregar dan artis Rico Valentino ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin lalu (11/04/2022) terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pengunjung.

Laporan atas dugaan pengeroyokan ini dilaporkan oleh korban atas nama M Nur Alamsyah.

Baca Juga: Beredar Kabar Laporan Shandy Purnamasari Terkait Putra Siregar Dihentikan, Apakah Benar?

Terkait dengan kronologi peristiwa pengeroyokan sendiri Kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi mengungkapkan mulanya M Nur Alamsyah atau korban datang ke kafe  Code yang berlokasi di Jalan Senopati Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (02/03/2022) lalu.

Ahmad Ali Fahmi juga mengungkapkan bahwa kliennya dikeroyok tanpa sebab oleh kedua public figure tersebut sekitar pukul 02.00 WIB.

“Klien kita dikeroyok tanpa sebab sekitar jam dua pagi. Tidak tahu (pelaku) terpengaruh alkohol atau tidak,” ungkap Fahmi seperti yang dikutip dari Kompas.

Akibat pengeroyokan ini korban pun mendapatkan luka di bagian wajahnya, yakni di bagian rahang kanan.

Pihak korban pun sebenarnya sudah memberikan waktu kepada kedua pelaku untuk meminta maaf,tetapi Putra Siregar dan Rico Valentino tak kunjung meminta maaf pada korban.

Oleh sebab itu, korban kemudian melaporkan keduanya ke Polres Jakarta Selatan dan melampirkan hasil visum serta rekaman CCTV.

“Kita menunggu, tapi tidak mau meminta maaf akhirnya kita lapor ke polisi. Melampirkan visum dan rekaman CCTV,” jelas Fahmi.

Baca Juga :  Beredar Kabar Laporan Shandy Purnamasari Terkait Putra Siregar Dihentikan, Apakah Benar?

Saat ini Putra Siregar dan Rico Valentino pun telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama dua puluh hari ke depan untuk mencegah tersangka melarikan diri.

“Sementara dua (tersangka), tapi kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi. Mereka (tersangka) mungkin habis minum kali karena (dugaan pengeroyokan) pagi-pagi itu,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Related Articles