Yogya.co, JAWA BARAT – Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di kalangan publik figur khususnya artis kembali terjadi.
Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap seorang artis dengan inisial GI terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin malam (23/04/2022).
Berdasarkan informasi yang beredar, penangkapan artis berinisial GI ini terjadi di kawasan Pasir Putih.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo pun membenarkan kabar penangkapan ini.
“Iya, benar.” ungkap Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengutip dari laman Okezone.
Terkait dengan informasi detail penangkapan ini Ibrahim Tompo belum dapat memberikan informasi terkait dengan barang bukti yang diamankan, jenis narkoba, dengan siapa artis tersebut mengonsumsi, dan dari mana sang artis mendapatkan narkoba.
Akan tetapi, Kombes Pol Ibrahim Tompo telah memastikan bahwa artis GI ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
“Terkait narkoba,” jelas Ibrahim Tompo.
Baca Juga: Kejutkan Penggemar, Siapa Sosok Suami Maudy Ayunda?