Yogya.co, THAILAND – Setelah sempat ditunda, jenazah aktris cantik asal Thailand, Tangmo Nida akhirnya dikremasi pada Selasa sore kemarin (24/05/2022).
Melansir dari laman ThaiPBS World, jenazah Tangmo Nida dikremasi di krematorium The Rangsit Methodist Church di Provinsi Pathum Thani.
Diketahui jenazah aktris Tangmo Nida dibawa dari gereja sekitar pukul 11.00 pagi waktu setempat menuju krematorium yang telah dihiasi dengan bunga warna putih dan merah muda sebagai warna favorit sang aktris.
Selain dihiasi bunga-bunga, terdapat sebanyak 150 kursi yang disiapkan untuk para anggota keluarga, kerabat serta para sahabat Tangmo Nida.
Tamu mulai menyanyikan lagu pujian sekitar pukul 14.00 waktu setempat yang dipimpin oleh penyanyi Anchalee Chongkhadikij dan Praew Kanitkul.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pembacaan pidato perpisahan oleh ibunda Tangmo Nida, yakni Panida Sirayootyotin.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan khotbah dari pendeta dan kremasi jenazah. Usai dikremasi, abu jenazah Tangmo Nida akan diambil oleh keluarga pada hari Rabu (25/05/2022).
Dengan dilakukannya proses kremasi jenazah aktris Tangmo Nida, maka permintaan autopsi ulang dibatalkan.
Sebelumnya, telah dilakukan dua kali proses autopsi pada tubuh Tangmo Nida untuk mengetahui penyebab pasti kematian sang aktris.
Pada autopsi kedua diketahui hasil ditemukan sebanyak 22 luka pada bagian kaki. Akan tetapi, tidak ditemukan adanya patah pada bagian gigi, tulang, maupun luka pada bagian wajah atau kepala.
Pada bulan April lalu pihak kepolisian Thailand pun telah menyimpulkan bahwa sang aktris tidak jatuh dari kapal secara tidak sengaja.
Akan tetapi, pihak kepolisian juga tidak menemukan bukti adanya kasus pembunuhan pada kematian Tangmo Nida.
Pihak kepolisian Thailand menyimpulkan penyebab jatuhnya Tangmo Nida dari kapal ini disebabkan karena kelalaian seseorang.
Sepanjang proses investigasi atas kasus ini pihak kepolisian telah memeriksa lima orang yang saat itu tengah bersama Tangmo Nida di kapal tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian juga memeriksa seseorang yang diduga memberikan arahan kepada mereka untuk berbicara kepada pihak kepolisian.
Keenam orang tersebut merupakan pemilik kapal Thanupat Lerttaweewit, juru mudi Paibul Trikanchananan, Wisapat Manomairat, Nitas Kiratisoothisathorn, Idsarin Juthasuksawat, dan Peem Thamthirasri.
Mereka pun didakwa atas memberikan keterangan palsu kepada pihak kepolisian, merusak barang bukti untuk mengendarai kapal tanpa izin, menggunakan izin kedaluwarsa serta kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia. Selain itu, Thanupat Lerttaweewit juga didakwa atas penggunaan obat-obatan.
Keenam tersangka ini pun dijadwalkan untuk menghadap jaksa di Provinsi Nonthaburi pada 27 Mei nanti untuk mendengarkan keputusan.
Baca Juga:Â Jadi Perhatian Dunia, Ini Perkembangan Kasus Tangmo Nida