Yogya.co, JAKARTA – Putri cantik politikus Nurul Arifin, Maura Magnalia meninggal dunia Selasa kemarin (25/01/2022) karena alami henti jantung.
Mora panggilan akrabnya ditemukan sudah terkapar di meja makan pada pukul 04.30 WIB oleh pembantu rumah tangganya.
“Kalau sebab penyakitnyakan adalah henti jantung terus tadi kami bawa ke rumah sakit jam 05.00 WIB, dinyatakan meninggal 05.37 WIB,” cerita Mayor.
Henti Jantung
Melansir dari Hello Sehat, henti jantung atau cardiac arrest menjadi suatu kondisi yang memiliki persentase kejadian cukup tinggi.
Bahkan,dalam satu tahun tercatat ada kurang lebih tujuh juta kasus henti jantung yang berakhir dengan kematian.
Kondisi jantung yang berhenti memompa darah untuk organ vital seperti otak, paru-paru, dan hati ini memang dapat berakibat fatal apabila tidak segera mendapatkan penanganan.
Henti jantung dapat menyebabkan kerusakan atau kematian otak secara permanen dalam hitungan 4 menit-6 menit.
Gejala Henti Jantung
Kondisi henti jantung terjadi secara mendadak dengan gejala sebagai berikut.
- Penderita hilang kesadaran dan ambruk secara tiba-tiba.
- Denyut nadi tidak terasa.
- Tidak bernapas.
Selain itu, penderita henti jantung biasanya juga akan merasakan beberapa kondisi seperti di bawah ini.
- Rasa tidak nyaman di dada.
- Jantung berdegup kencang.
- Tubuh lemah dan sesak napas.
Penyebab Henti Jantung
Penyebab henti jantung adalah adanya fibrilasi ventrikel (bilik).
Saat terjadi fibrilasi, bilik akan bergetar tidak terkendali. Bilik atau ventrikel yang bermasalah ini pun akan membuat jantung tidak dapat memompa darah dengan baik bahkan dapat berhenti total hingga dapat menyebabkan kematian.
Selain fibrilasi ventrikel, kondisi ini juga dapat disebabkan oleh penyakit arteri koroner, serangan jantung, penyakit jantung bawaan, keturunan.
Olahraga yang terlalu intens juga dapat membuat orang mengalami henti jantung secara mendadak.
Faktor Risiko
Kondisi henti jantung memang dapat menyerang siapa pun, tetapi beberapa faktor risiko berikut ini dapat memicu seseorang mengalaminya.
- Usia lanjut, yakni di antara usia 45 tahun hingga 75 tahun.
- Laki-laki.
- Memiliki riwayat penyakit arteri koroner, penyakit jantung iskemik.
- Pernah mengalami aritmia, serangan jantung atau henti jantung sebelumnya.
- Memiliki anggota keluarga yang pernah mengalami henti jantung, aritmia.
- Riwayat jantung bawaan, kardiomiopati.
- Obesitas.
- Diabetes.
- Mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Mengingat kondisi yang sangat berbahaya ini, Anda pun dianjurkan untuk segera memeriksakan ke dokter apabila merasakan kondisi-kondisi seperti jantung berdebar kencang, nyeri pada bagian dada secara berulang, sesak napas tanpa penyebab, detak jantung melambat, detak jantung terlalu cepat dan tidak teratur, pingsan atau hanya merasa hampir pingsan.