HomeLifestyleJadi Syarat Mudik, Sudah Tahu Cara Mengisi eHAC?

Jadi Syarat Mudik, Sudah Tahu Cara Mengisi eHAC?

Yogya.co, SLEMANSelain vaksinasi booster, eHAC atau electronic Health Alert Card ternyata juga menjadi salah satu komponen yang wajib diisi untuk melakukan perjalanan mudik di seluruh moda transportasi loh.

eHAC atau kartu kewaspadaan kesehatan ini berguna untuk memonitor pelaku perjalanan domestik serta luar negeri yang tidak bisa dihindari selama adanya pandemi COVID-19 ini.

Untuk itu mulai 5 April 2022 lalu petugas di seluruh moda transportasi ditugaskan untuk memeriksa status kelayakan perjalanan melalui eHAC yang sudah diisi oleh para pemudik sebelum perjalanan, seperti yang dikutip dari Kontan.

Lantas bagaimana sih cara mengisi eHAC itu? Berikut informasinya untuk Anda.

Baca Juga: Sudah Berlaku, Ini Syarat Mudik Terbaru yang Wajib Anda Tahu!

Cara Mengisi eHAC

Melansir dari laman Kemenkes, eHAC domestik ini wajib diisi oleh para pelaku perjalanan domestik di hari keberangkatan atau sehari sebelum hari keberangkatan.

Untuk mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Unduh aplikasi PeduliLindungi
  2. Buat akun atau log in apabila Anda telah memiliki akun PeduliLindungi
  3. Klik fitur “eHAC”
  4. Pilih “Buat eHAC”
  5. Pilih “Domestik” untuk perjalanan dalam negeri
  6. Pilih “Sarana Perjalana”

Usai memilih sarana perjalanan, Anda kemudian wajib untuk mengisi data-data yang diperlukan.

Di bawah ini merupakan panduan mengenai langkah-langkah pengisian eHAC sesuai dengan moda transportasi yang dipilih.

eHAC Transportasi Udara

  1. Pilih tanggal keberangkatan lalu isi nomor serta informasi penerbangan. Apabila nomor penerbangan tidak ditemukan, Anda dapat mengisi data penerbangan secara manual. Anda dapat memilih nama maskapai, bandara keberangkatan serta bandara tujuan. Sebelum klik “Lanjutkan,” pastikan terlebih dahulu informasi yang diisi telah sesuai.
  2. Masukkan data personal (maksimal dapat diisi empat orang).
  3. Cek status kelayakan terbang. Apabila eHAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan” atau “tidak layak terbang,” Anda dapat menghubungi petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara untuk validasi sertifikat vaksin dan hasil tes Antigen/PCR. Apabila menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan. Bila dinyatakan “layak terbang,” kemudian pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.
  4. Isi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan lalu klik “konfirmasi.”
  5. Pembuatan eHAC pun selesai dan Anda dapat menunjukkannya pada petugas di bandara keberangkatan.
Baca Juga :  PENTING! Ini Jadwal Ganjil Genap dan One Way Tol Trans Jawa Saat Mudik 2022

eHAC Transportasi Udara

  1. Isi informasi pribadi seperti kewarganegaraan, nama lengkap serta NIK (maksimal empat orang).
  2. Isi detail transportasi termasuk tanggal keberangkatan serta kedatangan.
  3. Isi pernyataan kesehatan serta riwayat bepergian.
  4. Konfirmasi data-data yang telah diisi kemudian klik “konfirmasi.”
  5. Pembuatan eHAC selesai. Kode QR pun akan muncul dan dapat Anda pindai oleh petugas di kedatangan.

Baca Juga: Sudah Boleh Mudik! Simak Tips Mudik Lebaran 2022 Berikut Ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Related Articles