Beberapa waktu belakangan ini, nama Lesti Kejora dan Rizky Billar terus mewarnai media massa di Indonesia. Hal tersebut lantaran adanya laporan Lesti Kejora terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar.
Sikap pedangdut asal Cianjur itu pun menuai banyak pujian dan dukungan dari publik. Pasalnya, tak sedikit korban KDRT yang memilih diam lantaran takut terhadap pandangan negatif orang lain terhadap pelaku yang merupakan pasangannya sendiri.
Hal itu diperkuat oleh penelitian Komnas Perempuan yang melakukan survei terhadap 2.285 orang, sebesar 88 persen responden yang mengalami kekerasan nyaris tak berani melapor. Hanya 7,7 persen yang berani mempermasalahkan kekerasan yang dialami.
Padahal, seharusnya, korban layak mendapatkan pembelaan serta perlindungan. Hal itu dinilai penting oleh sebagian besar psikolog. Adapun berikut ini adalah beberapa langkah yang bisa dilakukan korban saat mengalami KDRT.
1. Kontak Keluarga atau Orang Terdekat
Ketika Anda mendapati kekerasan, jangan sungkan untuk mencari pertolongan. Hal yang bisa Anda lakukan adalah menghubungi orang terdekat. Mintalah bantuan kepada mereka sesegera mungkin.
2. Jadilah tangguh
Seorang psikolog sekaligus pendamping perempuan korban penganiayaan (abusive relationship), Perpetua Neo, mengatakan bahwa pelaku kekerasan juga biasa memakai ‘topeng’ ketika di hadapan umum.
Mereka terbiasa menampilkan diri sebagai sosok yang menawan sekaligus disukai banyak orang. Namun, hal itu tidak berlaku ketika ia berada di hadapan pasangan atau korban.
Oleh karena itu, berpikirlah untuk melawan, jadilah tangguh agar bisa melawan semua tipu muslihat dari pasangan yang melakukan KDRT.
3. Buat Rencana Menyelamatkan Diri
Sebisa mungkin segeralah mencari kontak darurat yang bisa dihubungi kapan pun saat Anda membutuhkan. Selanjutnya, Anda bisa mulai menyiapkan perencanaan, mulai dari keuangan hingga perlengkapan untuk menyelamatkan diri.
4. Pikirkan Masa Depan Anda
Jangan biarkan diri Anda terperangkap di dalam tindak kekerasan yang dilakukan pasangan atau pelaku. Anda bisa memikirkan hal-hal baik yang bisa Anda lalui saat terbebas dari kekerasan yang dilakukan pasangan.
Misalnya, Anda bisa memikirkan masa depan anak Anda tanpa adanya cekcok atau pukulan dari ayahnya kepada Anda.
5. Jangan Menyalahkan Diri Sendiri
Hal penting lainnya yang perlu Anda perhatikan adalah tidak menyalahkan diri sendiri terkait kekerasan yang dilakukan pasangan. Bangunlah keyakinan bahwa dalam setiap kekerasan, pelakulah yang bersalah.
Dengan begitu, Anda akan memiliki kekuatan untuk menghadapi serta memilih keputusan yang tepat.
6. Simpan Barang Bukti
Jika Anda menerima KDRT, sebisa mungkin kumpulkan bukti-bukti, berupa foto, video, benda-benda, atau lakukan visum.
7. Segera Laporkan Pada Pihak yang Berwenang
Selanjutnya, Anda bisa segera membuat laporan pada petugas terdekat atau lembaga layanan yang Anda percaya. Sebab, korban kekerasan dilindungi oleh negara. Anda bisa meminta bantuan kepada lembaga bantuan hukum di wilayah terdekat untuk melindungi Anda.
Sebagai informasi, di setiap daerah kabupaten/kota terdapat Pusat pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Anda bisa meminta bantuan pada lembaga tersebut untuk menyelesaikan kasus KDRT yang Anda alami.