Yogya.co, LONDON – Sepeninggal kepergian Ratu Elizabeth II yang menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis (08/09/2022) kini sang putra pertamanya, yakni Pangeran Charles resmi melanjutkan perjalanan sang ibunda sebagai Raja di Inggris.
Dewan Aksesi telah mengumumkan bahwa Charles resmi naik takhta sebagai Raja Inggris dengan gelarnya, yaitu Raja Charles III.
Pengukuhan Raja Charles III sebagai Raja Inggris ini digelar hari ini Sabtu (10/09/2022) di Istana St. James, London, Inggris.
Dengan gelar yang ia sandang kini Raja Charles III berjanji akan bertanggung jawab dan mengabdikan diri sebagai pemimpin Kerajaan Inggris serta mengikuti jejak sang ibunda, Ratu Elizabeth II.
“Saya sangat menyadari warisan besar ini serta tanggung jawab kedaulatan yang berat diberikan kepada saya. Saya mengambil tanggung jawab ini,” ujar Raja Charles III dalam sumpah jabatannya.
Raja Inggris: Raja Charles III
Dengan diangkatnya Raja Charles III sebagai Raja Inggris, maka Charles menjadi tokoh tertua yang menerima takhta dalam sejarah Inggris.
Hal ini mengingat Charles menerima takhta sebagai Raja di usianya yang kini menginjak usia 73 tahun.
Akan tetapi, meski kini gelar Raja Inggris dipegang oleh Charles, sang istri Camilla tidak dapat menduduki posisi Ratu Berkuasa atau Queen Regnant seperti Ratu Elizabeth II.
Status yang disandang Camilla tetap Queen Consort atau Permaisuri yang telah disandangnya sejak tanggal 5 Februari 2022 lalu.
Diketahui bahwa Camilla tidak akan pernah bisa menjadi seorang Ratu lantaran jabatan ini hanya dapat diwariskan serta tidak dapat diduduki oleh anggota yang menikah dengan keluarga kerajaan. Dengan gelarnya tersebut Camilla juga tidak memiliki kuasa seperti Ratu.
Sementara itu, gelar Pangeran dan Putri Wales yang sebelumnya disandang oleh Charles dan Diana kini diturunkan kepada putra sulung mereka serta sang istri, Pangeran William dan Kate Middleton.