HomeNews InternasionalAseanEks Menpora Malaysia, Syed Saddiq Jadi Politisi Pertama yang Dihukum Cambuk atas...

Eks Menpora Malaysia, Syed Saddiq Jadi Politisi Pertama yang Dihukum Cambuk atas Korupsi

Yogya.co, SLEMAN – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman dijatuhi hukuman dua pukulan cambuk atas kasus pencucian uang yang menjeratnya.

Selain hukuman cambuk, Syed Saddiq yang terbukti bersalah juga dijatuhi vonis tujuh tahun kurungan penjara dan denda RM 10 juta atau sekitar Rp33,4 miliar.

Ia dinyatakan bersalah atas kasus korupsi RM 1 juta atau sekitar Rp3,3 miliar. Syed Saddiq menjadi politisi pertama yang dihukum cambuk atas kasus korupsi.

Hal ini lantaran sepanjang sejarah belum pernah ada politikus di Malaysia yang dijatuhi hukuman cambuk.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Wan Shaharuddin Wan Ladin menyatakan bahwa hukuman cambuk tersebut berlaku untuk terdakwa laki-laki berusia di bawah 50 tahun.

Syed Saddiq juga akan mengundurkan diri sebagai presiden Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia.

Menanggapi vonis tujuh tahun pencara atas kasus pencucian uang tersebut, Syed Saddiq mengajukan banding ke pengadilan.

“Meskipun saya mengajukan banding (melawan hukuman tersebut), saya tidak pantas mendapatkan peran itu dan saya perlu membersihkan nama saya di pengadilan,” ungkapnya dalam jumpa pers.

Syed Saddiq terbukti bersalah atas empat dakwaan, yaitu pelanggaran kepercayaan, penyelewengan properti, dan dua pencucian uang.

Sebelum terjerat kasus korupsi, Syed Saddiq banyak dipuja atas pencapaiannya menjadi menteri termuda di Asia. Ia menjabat sebagai Menpora Malaysia pada 2018 lalu saat baru berusia 25 tahun.

Presiden partai Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia ini lahir pada 6 Desember 1992. Karir politiknya dimulai sebagai jubir sayap pemuda Partai Pribumi Bersatu Malaysia (PPBM) pada 2016.

Baca Juga :  Ratu Elizabeth II Wafat: Kenang 70 Tahun Kepemimpinannya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Related Articles