Yogya.co, SLEMAN – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengesahkan resolusi yang menuntut desakan gencatan senjata segera dilakukan di Jalur Gaza, Palestina, Selasa (12/12/2023) sore, waktu New York.
Resolusi desakan gencatan senjata segera ini diusulkan oleh Mesir. Ada sebanyak 153 negara mendukung resolusi ini. Sementara 10 negara menentang dan 23 negara lainnya memilih abstain, termasuk Jerman dan Inggris.
10 negara yang menolak resolusi tersebut yaitu Amerika Serikat, Israel, Austria, Republik Ceko, Guatemala, Liberia, Mikronesia, Nauru, Papua Nugini, dan Paraguay.
Sidang darurat Majelis Umum PBB untuk melakukan voting atas resolusi gencatan senjata ini dilakukan setelah Mesir menggunakan resolusi 377A untuk melawan Amerika Serikat yang memveto draft Dewan Keamanan PBB terbaru terkait gencatan senjata di Gaza beberapa waktu lalu.
Resolusi 377A atau Unity for Peace (bersatu demi perdamaian) bertujuan untuk menyelesaikan situasi setelah Dewan Keamanan PBB gagal menjalankan fungsinya.
Dalam kasus genosida Israel ini, Dewan Keamanan PBB dianggap berulang kali gagal mengeluarkan resolusi.
Berbeda dengan resolusi Dewan Keamanan PBB, resolusi Majelis Umum PBB secara hukum tidak mengikat.
Walaupun begitu, dikutip dari Reuters, juru bicara PBB Stephane Dujarric menyatakan bahwa hasil voting tersebut mencerminkan opini dunia dan memberikan tekanan pada AS serta Israel.
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour menyebut momen voting tersebut sebagai “hari bersejarah” dan puncak dari pandangan publik.
Menurutnya, hasil voting tersebut menjadi simbol bahwa AS sudah tidak bisa lagi mengabaikan sesuatu yang ia sebut sebagai “kekuatan besar.”
Di sisi lain, beberapa jam sebelum voting dimulai, Presiden AS Joe Biden mengatakan bahwa Israel mulai kehilangan dukungan suara internasional atas serangan tidak pandang bulu yang mereka lakukan di Gaza.
Biden juga mendesak Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mengubah pemerintahan garis kerasnya.
Menurutnya, pemerintahan Netanyahu tidak menginginkan solusi dua negara.