Yogya.co, JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang artis berinisial RN terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Pihak kepolisian berhasil menangkap artis RN pada Senin malam (13/12/2021) di Jakarta. Dalam penangkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja.
Baca Juga: Positif Sabu dan Jadi Perantara, Bobby Joseph Ditangkap
Artis RN
Penangkapan artis dengan inisial RN terkait kasus penyalahgunaan narkoba ini menjadi kasus ketiga yang berhasil diringkus oleh Polda Metro Jaya dalam satu minggu ini.
Seperti yang telah kita ketahui sebelumnya aktor muda Jeff Smith kembali diringkus pada hari Rabu (08/12/2021) di kediamannya, di Jalan Kelapa Blok G-4 Nomor 11, Depok.
Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa dua lembar narkoba berjenis Lysergic Acid Diethylamide atau (LSD).
Jeff Smith mengaku telah membeli sebanyak 50 lembar LSD dan dari jumlah yang telah dibeli tersebut sebanyak 48 lembar LSD telah dikonsumsi.
Beberapa hari selanjutnya Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang aktor bernama Bobby Joseph yang ditangkap saat sedang melakukan transaksi di Kalideres, Jakarta Barat tepatnya di Jalan Kintamani pada Jumat (10/12/2021) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Bobby Joseph ditangkap dengan barang bukti yang ditemukan, yakni handphone, sabu yang disembunyikan dalam rokok dan plastik seberat 0,49 gram.
Baca Juga:Â Terungkap Identitas Artis RN, Rizky Nazar Pakai Narkoba Jenis Ganja
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Bobby Joseph positif menggunakan sabu. Selain itu, berdasarkan rekam jejak digital diketahui bahwa Bobby Joseph juga berperan sebagai perantara dan memiliki akun lain yang ia gunakan untuk menampung pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorilla.
Mengenai kasus ini hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan informasi secara rinci mengenai identitas, kronologi penangkapan serta barang bukti yang ditemukan.