Yogya.co, JAKARTA – Pemberian vaksin booster untuk masyarakat Indonesia akan dimulai hari ini Rabu (12/01/2022).
Program pemberian vaksin booster ini pun akan diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia sesuai dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam kanal YouTube, Sekretariat Presiden, pada Selasa (11/01/2022).
Melansir dari laman Kementerian Kesehatan RI, program ini ditujukan untuk masyarakat Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan minimal 6 bulan setelah penyuntikan vaksin dosis lengkap.
Akan tetapi, pemerintah akan terlebih dahulu mengutamakan kelompok lansia dan kelompok rentan yang telah mendapatkan dosis lengkap.
Baca Juga: Terpapar COVID-19, Tapi Belum Dapat Obat Gratis? Ini Cara Dapatnya!
Jadwal Vaksinasi Booster
Untuk mengetahui tiket serta jadwal vaksinasi booster, masyarakat dapat mencarinya melalui website serta aplikasi PeduliLindungi.
Apabila masyarakat tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, masyarakat dapat mengecek melalui website pedulilindungi.id dengan cara mengisi nama lengkap serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) kemudian klik periksa.
Jika melalui aplikasi PeduliLindungi masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut.
- Buka aplikasi PeduliLindungi.
- Masuk dengan akun yang telah terdaftar.
- Klik ‘Profil.’
- Klik ‘Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19.’
- Masuk ke menu ‘Riwayat dan Tiket Vaksin’ untuk cek tiket vaksin yang dapat digunakan adalah di fasilitas kesehatan maupun lokasi vaksinasi terdekat sesuai jadwal yang ditentukan.
Namun, apabila Anda masuk dalam kelompok prioritas, tetapi belum mendapatkan tiket serta jadwal vaksinasi booster di akun PeduliLindungi, Anda dapat datang langsung ke tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP serta surat bukti vaksinasi dosis 1 dan dosis 2.
Daftar Vaksin Booster
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pemberian vaksinasi booster kali ini akan dilakukan secara heterolog alias berbeda dengan vaksin yang digunakan pada dosis 1 dan dosis 2.
Kombinasi vaksinasi booster ini sesuai dengan pertimbangan para peneliti baik dalam negeri maupun luar negeri dan telah dikonfirmasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Berikut ini daftar kombinasi vaksin booster.
- Apabila vaksin dosis pertama dan kedua adalah Sinovac maka untuk vaksin dosis ketiga atau booster akan diberikan vaksin Pfizer atau AstraZeneca dengan dosis setengah.
- Apabila vaksin pertama dan kedua AstraZeneca maka akan diberikan vaksin booster, yakni Moderna dengan dosis setengah.
Untuk itu jenis vaksin booster yang akan diberikan ini akan ditentukan oleh petugas berdasarkan riwayat vaksinasi 1 dan 2.
Kombinasi vaksin booster ini pun telah sesuai dengan rekomendasi dari World Health Organization (WHO) dan kemungkinan dapat berkembang sesuai dengan hasil riset yang baru.
Berdasarkan hasil penelitian-penelitian sebelumnya kombinasi vaksin booster atau heterolog ini menunjukkan peningkatan antibodi yang relatif sama dengan vaksin homolog atau vaksin booster jenis yang sama dengan vaksin dosis 1 dan dosis 2.
Selain itu, kombinasi vaksin booster ini juga memberikan dampak Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI yang lebih ringan.