Yogya.co, WADAS – Tagar Wadas Melawan mendadak trending di Twitter Indonesia. Hingga berita ini ditulis #WadasMelawan sudah populer di Indonesia dengan 128 ribu tweet.
Trending-nya tagar ini di media sosial tentunya tidak lepas dari konflik antara warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo yang menolak rencana penambangan batu andesit dengan aparat polisi dan TNI.
Wadas Melawan
Melalui unggahan Twitter, Gempa Dewa (Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas) pun mengungkapkan kronologi peristiwa ini terjadi.
Hal ini bermula pada hari Senin (07/02/2022) siang, ribuan aparat kepolisian diketahui kembali mencoba untuk memasuki area Desa Wadas.
Ribuan aparat kepolisian tersebut diketahui berbaris serta mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, Kecamatan Bener, Purworejo atau di belakang Polsek Bener.
Pada Senin malam juga terjadi pemadaman listrik hanya di Desa Wadas. Sementara itu, di desa lainnya aliran listrik tetap menyala.
Selanjutnya, pada hari Selasa (08/02/2022) sekitar pukul 07.00 WIB terjadi penangkapan salah satu warga Desa Wadas.
Bermula dari warga tersebut beserta sang istri yang menyempatkan sarapan di warung dekat Polsek Bener sembari melihat kondisi sekitar kawasan tersebut.
Tiba-tiba sepasang suami-istri tersebut didatangi oleh beberapa anggota polisi. Sang suami kemudian dibawa ke Polsek Bener dan hingga kini belum diketahui kabarnya.
Sementara itu, sang istri berhasil lolos dan kembali ke Desa Wadas.
Sekitar pukul 08.00 WIB, ribuan polisi dengan membawa senjata serta anjing melakukan apel di Lapangan Kaliboto.
Pada pukul 09.00 WIB aparat kepolisian beserta tim pengukur dari Kantor Pertahanan Purworejo mulai memasuki kawasan Desa Wadas.
Hingga pukul 09.30 WIB kawasan Desa Wadas tepatnya di sekitar Polsek Bener telah dipenuhi aparat kepolisian dan pukul 10.00 WIB beberapa mobil polisi masuk ke Desa Wadas serta menurunkan berbagai poster penolakan terhadap rencana penambangan ini.
Pukul 10.48 WIB, ribuan aparat kepolisian berhasil memasuki kawasan Desa Wadas.
Selanjutnya, pukul 12.00 WIB mereka mengepung serta menangkap warga yang sedang mujahadat di Masjid Dusun Krajan.
Sementara mengepung warga, proses pengukuran lahan yang dilakukan di hutan pun tetap berjalan.
Selain mengepung warga, aparat kepolisian juga mendatangi para ibu yang sedang membuat besek di posko-posko jaga serta mengambil besek dan peralatan masak yang digunakan. Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 12.24 WIB.
Polisi juga diketahui menangkap lebih dari 60 orang (dikonfimasi kembali 63 orang ditangkap) dan memasuki rumah-rumah warga tanpa izin pemilik rumah.
Dalam unggahan tersebut juga diungkapkan bahwa pihak kepolisian tidak hanya menangkap orang dewasa. Para pemuda dan anak kecil diketahui juga ditangkap oleh para pihak kepolisian sekitar pukul 13.05 WIB.
Berlindung di rumah Tuhan: Sampai jam 17.30 polisi masih mengepung ibu-ibu yang mujahadah di masjid. #WadasMelawan pic.twitter.com/uVBElyhiK5
— fahri salam (@fahrisalam) February 8, 2022
Hingga pukul 17.30 WIB masih banyak kalangan ibu Wadas yang terjebak di Masjid Dusun Krajan. Sementara itu, beberapa warga lainnya sudah berhasil keluar.
Para warga yang membantu mereka untuk keluar pun diketahui ditangkap oleh aparat kepolisian.
Mediasi
Menanggapi konflik ini Komnas HAM pun siap untuk kembali menjadi mediator terkait rencana penampangan di Desa Wadas.
Sebelumnya, pada tanggal 20 Januari lalu juga telah dilakukan berdasarkan permintaan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dikutip dari Antara.
Akan tetapi, pada pertemuan tersebut warga yang menolak rencana ini tidak datang dengan alasan tertentu.
Komnas HAM kemudian datang ke Desa Wadas dan berdialog dengan para warga yang kontra.
Warga mengatakan bahwa mereka ingin berdialog langsung Gubernur Jawa Tengah.
Namun, sebelum dialog tersebut dilakukan sudah ada tindakan pengukuran lahan yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada lahan yang sudah disetujui oleh pemilik.
Diketahui dari 617 warga Wadas sejumlah 346 warga memang sudah menyetujui rencana penambangan ini.
Komnas HAM pun menegaskan tidak ada pelanggaran hukum terkait rencana penambangan ini.
Hal ini karena para warga yang kontra sudah melayangkan gugatan hukum hingga tingkat kasasi dan hasilnya gugatan tersebut ditolak.
Untuk itu, Komnas HAM akan kembali adakan mediasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan memaksa keputusan para pihak apabila nantinya tidak didapatkan keputusan apapun atau buntu.
“Kami hadir karena ada pihak yang menolak dan mendukung, kami fasilitasi ruang dialog agar tercapai solusi untuk semuanya,” ucap Beka Ulung Hapsara, anggota Komnas HAM.
RILIS DAN KRONOLOGI PENGEPUNGAN DESA WADAS OLEH APARAT KEPOLISIAN#Wadas_Melawan #WadasMemanggil #StopPengukuranDiWadas #BebaskanWargaKami pic.twitter.com/xEOOOSzrqf
— Wadas Melawan (@Wadas_Melawan) February 8, 2022
Berdasarkan unggahan terbaru, Twitter @Wadas_Melawan, pihak kepolisian masih berada di kawasan Desa Wadas dan listrik masih padam.