Yogya.co, JEMBER – Polres Jember tetapkan Nur Hasan, pemimpin Padepokan Tunggal Jati Nusantara sebagai tersangka terkait ritual maut di Pantai Payangan, Jember yang terjadi pada Minggu dini hari (13/02/2022) lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Nur Hasan terbukti melakukan tindak pidana dan didapatkan fakta yang bersangkutan merupakan inisiator seluruh kegiatan tersebut.
“Dan, terhadap saudara N sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dilakukan penahanan oleh penyidik,” ungkap Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, S.I.K, S.H. dalam konferensi pers.
AKBP Hery Purnomo pun menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa delapan orang saksi anggota dari padepokan, saksi yang saat itu berada di lokasi kejadian, dan saksi ahli dari BMKG.
Dari keterangan saksi ahli BMKG diketahui bahwa kondisi cuaca pada hari tersebut memang sedang tidak baik.
Keterangan saksi tersebut didukung dengan keterangan dari saksi yang berada di lokasi yang mengatakan bahwa pihak rombongan peserta ritual ini telah diperingatkan untuk tidak mendekati pantai.
Akan tetapi, peringatan tersebut tidak dihiraukan.
Pada konferensi pers tersebut Hery juga menjelaskan area ritual tersebut masuk dalam area berbahaya dan panitia atau ketua dinilai lalai karena tidak mengenakan alat-alat pelindung diri.
“Selain itu, kegiatan itu juga dilakukan di tempat yang berbahaya karena masih terjangkau oleh ombak kemudian tidak dipersiapkan sama sekali alat-alat atau perlindungan terkait dengan keselamatan oleh panitia atau ketua padepokan dalam hal ini saudara N selaku pihak yang paling bertanggung jawab, yang menginisiasi, yang menyuruh anggota kelompoknya untuk masuk ke dalam air,” lanjutnya.
Untuk mendalami kasus ini, pihak kepolisian juga telah menggeledah kediaman tersangka ritual maut di Pantai Payangan, Nur Hasan dan mengamankan beberapa barang bukti, yakni dua unit kendaraan, baju korban, buku atau kitab.
Sementara itu, tersangka Nur Hasan dijerat pasal 359 dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Pihak kepolisian pun masih akan meneliti kembali terkait aliran yang dipercayai oleh Nur Hasan dalam melakukan segala ritualnya.
Baca Juga: Kronologi dan Daftar Nama Korban yang Terseret Ombak Ketika Ritual di Pantai Payangan