HomeNews NasionalPPKM Level 3 Kembali Diperpanjang, Sejumlah Daerah Naik Level 4

PPKM Level 3 Kembali Diperpanjang, Sejumlah Daerah Naik Level 4

Yogya.co, JAKARTA – Melalui konferensi pers hari ini, Senin (21/02/2022), Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa PPKM level 3 kembali diperpanjang.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut ditemukan beberapa daerah di Indonesia mengalami kenaikan level.

Sejumlah daerah bahkan tercatat naik hingga PPKM level 4. Akan tetapi dalam konferensi pers yang berlangsung siang tadi, Luhut mengungkapkan terkait daftar daerah serta aturan PPKM Level 4 akan diumumkan nanti secara terpisah.

“Meski telah mengikuti Level Asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit. Saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten kota yang masuk kedalam Level 4,” jelas Luhut Binsar Pandjaitan.

Selain itu, terdapat pula beberapa daerah yang naik level ke PPKM level tiga, contohnya, Solo Raya serta Semarang Raya.

“Selain itu, juga mulai banyak Kabupaten/Kota yang masuk ke dalam asesmen level 3 di antaranya Solo Raya dan Semarang Raya,” lanjutnya.

Baca Juga: Terpapar COVID-19, Tapi Belum Dapat Obat Gratis? Ini Cara Dapatnya!

Sementara itu, untuk wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, DIY, Surabaya Raya, dan Malang Raya hingga kini masih dalam status PPKM level 3.

Diungkapkan oleh Luhut kenaikan tersebut disebabkan karena adanya peningkatan tingkat rawat inap di rumah sakit.

“Kenaikan asesmen Level di masing-masing daerah ini disebabkan oleh tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat,” ucap Luhut.

Luhut Binsar Pandjaitan juga menjelaskan berdasarkan data-data yang diperoleh ditemukan fakta bahwa masyarakat yang terinfeksi varian COVID-19 jenis omicron dan mengalami gejala berat ini rata-rata merupakan pasien dengan 

“Bahwa mereka yang terinfeksi varian ini dan memiliki gejala berat hingga meninggal teridentifikasi sebagai orang-orang yang belum divaksin atau sudah divaksin, tapi belum lengkap, memiliki komorbid, dan lansia,” kata Luhut.

Baca Juga :  Positif COVID-19 Justru Jalan-jalan ke Kota Malang, Polisi Buru Pelaku!

Untuk itu, pemerintah akan menggenjot vaksinasi dosis kedua dan booster terutamanya bagi para lansia.

Melihat kondisi ini Pemerintah RI pun memutuskan untuk PPKM Jawa-Bali level 3 diperpanjang muali 22 Februari 2022 hingga 28 Februari 2022 nanti.

Baca Juga: Tips Sembuh dari COVID-19: Konsumsi Nutrisi Berikut Ini!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Related Articles