HomeNews NasionalEnam Kementerian Ini Menjadi yang Pertama Pindah ke IKN, Mana Saja?

Enam Kementerian Ini Menjadi yang Pertama Pindah ke IKN, Mana Saja?

Yogya.co, JAKARTA – Presiden Joko WIdodo (Jokowi) telah menetapkan enam kementerian atau lembaga yang akan pertama kali pindah dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara yang berada di Kalimantan Timur.

Enam kementerian atau lembaga yang telah diminta untuk bersiap, yakni Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan, Kantor Staf Presiden (KSP) dan Sekretariat Kabinet (Setkab).

“Yang sudah disebut Presiden kan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan. KSP dan Setkab sudah diminta bersiap,” ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Wandy Tuturoong, seperti yang dikutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga: Gambarkan RI: ‘Nusantara’ Nama Ibu Kota Baru Indonesia

Terkait dengan pemindahan kementerian atau lembaga ke IKN ini pun masih dalam pengkajian yang lebih dalam dan dipimpin oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pengkajian ini juga berkaitan dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindah ke IKN.

“Datanya masih bergerak untuk jumlah ASN. Jadi, kita masih menunggu hasil simulasi dari Kemenpan RB,” jelasnya.

Pemindahan kementerian atau lembaga ke IKN ini pun tentunya akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) terutama dalam pasal 22.

Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa pemindahan kedudukan lembaga negara akan dilakukan secara bertahap.

“Lembaga Negara berpindah kedudukan serta menjalankan tugas, fungsi, dan peran secara bertahap di Ibu Kota Nusantara,” keterangan dalam pasal 22 ayat (1).

“Pemindahan kedudukan Lembaga Negara secara bertahap sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan berdasarkan Rencana Induk Ibu Kota Nusantara,” lanjut di pasal 22 ayat (2).

Baca Juga :  Ujung Kasus Dugaan Pencabulan MSAT Jombang: Izin Ponpes Dicabut

Baca Juga: Teken UU IKN, Jokowi Akan Lantik Kepala Otorita IKN

Selain berencana untuk melakukan pemindahan terhadap kementerian atau lembaga, Presiden Joko Widodo rencananya juga akan menunjuk dan melantik kepala otorita IKN pada pekan depan.

Presiden Jokowi telah membeberkan terkait kepala otorita IKN ini akan dipilih dari kalangan non-partai politik.

“Non-partai,” ujar Presiden Joko Widodo usai meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Partai Nasdem, Selasa (22/02/2022).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Related Articles