HomeNews NasionalBPOM Menemukan Paracetamol dan Sildenafil dalam Produk Kopi Ilegal

BPOM Menemukan Paracetamol dan Sildenafil dalam Produk Kopi Ilegal

Yogya.co, JAKARTA – BPOM menemukan 15 jenis atau 5.791 buah pangan olahan yang mengandung bahan kimia obat atau BKO. 

Dan, untuk kategori obat tradisional yang mengandung BKO sebanyak 36 jenis atau sekitar 18.212 buah. 

Bukan hanya itu saja BPOM ternyata juga menemukan bahan baku obat ilegal paracetamol dan sildenafil jumlahnya hampir mencapai 30 kilogram. 

Selain itu ada juga lima kilogram produk bahan campuran setengah jadi, cangkang kapsul dan bahan kemas aneka jenis seperti alumunium foil untuk sachet, plastik, kartoon, dan juga hologram. 

Temuan BKO yang salah satunya ditemukan dalam produk kopi yang mengandung paracetamol ini ditemukan di Kota Bandung serta Kabupaten Bogor oleh Kedeputian Bidang Penindakan BPOM bersama Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM di Kabupaten Bogor. 

Kepala BPOM, Penny K Lukito juga mengatakan jika tidak sesuai dengan dosis bisa menimbulkan risiko tinggi serta efek samping yang bisa membahayakan kesehatan

“Penggunaan bahan kimia seperti obat Paracetamol dan Sildenafil secara tidak tepat bisa mengakibatkan efek samping dari yang ringan sampai ke yang berat,” ungkapnya. 

Selain itu, dampak atau efek samping yang dapat terjadi dari kandungan Paracetamol dan Sildenafil dalam pangan olahan ini dapat menyebabkan kematian. 

“Menyebabkan gangguan jantung, hati, dan bisa juga pada alat reproduksi serta mengalami gangguan lainnya. Dan yang paling parahnya dapat menyebabkan kematian,” tandasnya. 

Parasetamol yang tidak digunakan secara tepat juga dapat menyebabkan efek samping lainnya. 

Contohnya saja seperti mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah, dan bila konsumsi secara terus menerus dapat menimbulkan efek yang lebih fatal seperti kerusakan pada hati dan juga ginjal. 

Sedangkan untuk Sildenafil atau obat kuat viagra ini dapat menimbulkan efek samping mulai dari yang ringan sampai yang berat. 

Baca Juga :  Teken UU IKN, Jokowi Akan Lantik Kepala Otorita IKN

Contoh efek samping ringan seperti diare, mual, dan juga kemerahan pada area kulit. 

Selain itu, dapat menyebabkan reaksi yang lebih serius seperti denyut jantung tidak teratur, kejang, pandangan kabur, dan atau bisa menjadi buta mendadak bahkan bisa menimbulkan kematian. 

Hasil dari operasi ini akan diproses secara hukum, pada kasus ini ada dua orang pelaku produksi dan peredaran pangan serta obat tradisional ilegal. 

Para pelaku yang memproduksi serta mengedarkan produk pangan ilegal yang mengandung BKO ini bisa dipidana dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau membayar denda paling banyak Rp10 miliar. 

BPOM menegaskan pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku tidak hanya terkait dengan izin edar atau legalitas produk, tetapi juga produk seperti kopi yang mengandung paracetamol dan sildenafil ini dapat membahayakan kesehatan masyarakat. 

Baca Juga: Jelang Vaksinasi Booster, BPOM Setujui 5 Jenis Vaksin Berikut Ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Related Articles