HomeNews NasionalMahfud MD Minta Polisi Usut, Pendeta Saifudin Ibrahim: Saya Tidak Menghujat Islam

Mahfud MD Minta Polisi Usut, Pendeta Saifudin Ibrahim: Saya Tidak Menghujat Islam

Yogya.co, JAKARTA – Viralnya video seorang pendeta bernama Saifudin Ibrahim terkait permintaannya agar 300 ayat Al-Qur’an yang menurutnya intoleran dihapus tersebut membuat Menko Polhukam, Mahfud Md turut berkomentar.

Dalam unggahan pada kanal YouTube, Kemenko Polhukam RI, Mahfud Md menilai pernyataan pendeta tersebut membuat gaduh antarumat beragama.

“Waduh, itu bikin gaduh itu,” ujar Mahfud Md.

Mahfud Md mengatakan bahwa pihaknya telah meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini dan menutup akun YouTube milik si pendeta.

“Oleh sebab itu, saya minta kepolisian itu segera menyelidiki itu dan kalau bisa ditutup akunnya,” pinta Mahfud Md.

“Saya ingatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969 yang diperbarui dari Undang-Undang PNPS Nomor 1 Tahun 1965 yang dibuat oleh Bung Karno tentang penodaan agama itu mengancam hukuman tidak main-main lebih dari lima tahun hukumannya,” lanjutnya.

Baca Juga: Label Halal Baru Disebut Mirip Gunungan Wayang, Ini Filosofinya

Respon Saifudin Ibrahim Terhadap Mahfud MD

Mendengar komentar dari Mahfud MD tersebut pendeta Saifudin Ibrahim kembali bersuara. Ia membantah bahwa pernyataannya tersebut dapat memecah belah agama dan termasuk dalam tindak penistaan agama.

“Kata Pak Mahfud itu memecah belah. Memecah belahnya bagaimana? Saya ini minoritas dan siapa saya bisa memecah belah bangsa Indonesia,” ujarnya dalam unggahan video di akun YouTube, Saifuddin Ibrahim.

“Saya tidak menghujat Islam,” lanjut Saifuddin.

Atas viralnya pernyataannya tersebut Saifuddin Ibrahim pun mengaku ia telah menerima berbagai ancaman pembunuhan.

“Dan, sekarang saya diancam oleh Julius, mualaf itu katanya mau mengirim pembunuh bayaran untuk saya. Coba Pak Mahfud tangkap dia itu kalau memang Bapak itu Menko Polhukam,” ujar Saifuddin.

Selain itu, ia pun mengaku tidak takut dengan ancaman hukuman yang dilontarkan oleh Mahfud terkait pasal penodaan agama, “Jangankan enam tahun. Mati pun saya siap. Hukuman mati saya sanggup menjalaninya. Asal kematian saya adalah untuk membela orang-orang minoritas,” pengakuannya.

Baca Juga :  Anak Buya Arrazy Meninggal Tertembak, Keluarga Tak Ada Tuntutan

Baca Juga: Dianggap Jawa-sentris, Bagaimana Logo Halal di Berbagai Negara?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Related Articles