HomeNews NasionalBuntut Video ‘Ada Lord Luhut,’ Haris Azhar-Fatia Jadi Tersangka

Buntut Video ‘Ada Lord Luhut,’ Haris Azhar-Fatia Jadi Tersangka

Yogya.co, JAKARTA – Buntut dari video ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA‼️JENDERAL BIN JUGA ADA‼️▶️NgeHAMtam yang diunggah di YouTube, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

“Iya benar, Haris dan Fathia telah menjadi tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, seperti yang dikutip dari Detik.

Dalam video tersebut Haris Azhar selaku Direktur Lokataru dan Fatia Maulidiyanti sebagai Koordinator KontraS menyebutkan keterlibatan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan terkait bisnis tambang emas di Wabu, Intan Jaya, Papua.

“Jadi, Luhut bisa dibilang ‘bermain’ di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini,” ujar Fatia Maulidiyanti dalam video yang diunggah enam bulan yang lalu.

Atas pernyataan tersebut Luhut Binsar Pandjaitan tidak terima atas tudingan yang diberikan kepadanya dan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait pencemaran nama baik.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Polisi Usut, Pendeta Saifudin Ibrahim: Saya Tidak Menghujat Islam

Haris Azhar-Fatia Jadi Tersangka

Terkait penetapan status tersangka kepada Haris Azhar dan Fatia ini pihak kepolisian telah mengamankan dua barang bukti.

Salah satunya adalah konten video yang diunggah dalam YouTube, HARIS AZHAR tersebut yang juga menjadi dasar laporan Luhut.

“Konten itu kan jadi alat bukti bagi penyidik. Pertama, betul nggak konten itu milik dia. Kedua, betul nggak pembuatan konten itu ada pelanggaran terkait UU ITE atau pencemaran nama baik. Itu tentunya yang digali penyidik dan digunakan penyidik dalam penetapan tersangka,” jelas Kombes E Zulpan.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya kemudian akan menjalani pemeriksaan lusa nanti, Senin (21/03/2022).

Konfirmasi Haris Azhar-Fatia

Dari pihak Fatia Maulidiyanti pun telah memberikan konfirmasi terkait dengan penetapan status tersangka ini dan akan memberikan penjelasan secara lebih detailnya di konferensi pers yang rencananya akan digelar hari ini, Sabtu (19/03/2022).

Baca Juga :  Wabah Hepatitis Misterius Masuk ke Indonesia, Masyarakat Waspada!

“Kami akan jelaskan besok (hari ini) secara resmi lewat konferensi pers,” ucap kuasa hukum Fatin Maulidiyanti, Nelson Nikodemus Simamora.

Baca Juga: Label Halal Baru Disebut Mirip Gunungan Wayang, Ini Filosofinya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Related Articles