Yogya.co, JAKARTA – Kepolisian terus mengusut kasus Binomo yang belakangan ini menjadi perbincangan masyarakat dan telah menetapkan Brian Edgar sebagai tersangka baru.
Diketahui Brian Edgar adalah salah satu manajer di aplikasi Binomo yang bertugas menawarkan pekerjaan untuk menjadi affiliator kepada key opinion leader (KOL) atau orang yang berpengaruh khususnya di media sosial.
Penyidikan yang digelar pada hari Jumat (1/4/2022) pun juga mendapatkan barang bukti berupa satu buah laptop, dilansir dari Antara.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya, pada Minggu, (3/4/2022) mengatakan bahwa awalnya Brian Edgar mendaftar perusahaan Rusia 404 Group yang memiliki kerja sama khusus dengan Binomo.
Tersangka mendaftar di perusahaan tersebut karena dilatarbelakangi ia yang pernah menempuh kuliah di Rusia.
Kemudian, ia mengawali karirnya di Binomo sebagai customer support platform yang melayani pengguna aplikasi.
Pada bulan Februari 2021, ia mengirimkan dana sebesar Rp120 juta kepada Indra Kesuma (Indra Kenz) yang kini melibatkannya ke dalam kasus penipuan besar.
Indra Kenz sendiri sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi binary option Binomo, ia pun terancam hukuman kurungan selama dua puluh tahun.
Dalam kasus penyidikan, beberapa kali Indra Kenz menghilangkan barang bukti dan dianggap tidak kooperatif.
Baca Juga: Bertentangan Nilai Antikorupsi, Video Indra Kenz Dihapus KPK
Sementara itu, Brian Edgar terancam terjerat Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2), dan atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pasal lain yang dipersangkakan ke Brian, yaitu Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Selanjutnya, mulai 1 April kemarin, Brian Edgar telah ditahan hingga dua puluh haru ke depan.
Dengan ditangkap dan ditetapkannya Brian Edgar, Kepolisian pun perlahan mulai berhasil mengusut orang-orang di kasus Binomo yang sangat merugikan banyak orang ini.