Yogya.co, JAKARTA – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) dan beberapa elemen masyarakat lainnya di kawasan Gedung DPR RI pada Senin kemarin (11/04/2022) sayangnya harus berakhir dengan kisruh.
Dalam aksi demo tersebut Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua yang juga dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di Universitas Indonesia, Ade Armando babak belur dan nyaris telanjang usai dihajar oleh sekelompok orang.
Baca Juga: Demo 11 April 2022: Aliansi BEM SI Geruduk Gedung DPR RI
Ade Armando Dihajar Massa
Berdasarkan informasi yang beredar pengeroyokan ini bermula usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berbicara di atas mobil komando.
Saat itu massa mahasiswa sudah mulai mundur. Pihak Ade Armando yang datang untuk memantau dan tuntutan yang disampaikan oleh para mahasiswa tersebut juga hendak membubarkan diri.
Akan tetapi, pihak Ade Armando tiba-tiba diberhentikan oleh sekelompok orang yang dipercaya bukan dari kelompok mahasiswa.
Sebelumnya, berdasarkan video yang beredar Ade juga sempat terlibat cek-cok dengan ibu-ibu. Tak lama ia kemudian mendapatkan pukulan dari arah belakang.
Usai kejadian pemukulan yang pertama tersebut Ade kemudian mulai dipukuli secara beramai-ramai.
Pihak kepolisian pun terpaksa harus menembakkan gas air mata ke arah pendemo untuk menyelamatkan Ade Armando. Akibat dari penganiayaan ini pun Ade mengalami luka di bagian kepala.
Melansir dari Kompas, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol, Fadil Imran mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mengidentifikasi kelompok massa yang menganiaya Ade Armando.
Fadil Imran juga mengatakan bahwa kelompok tersebut juga menyerang petugas kepolisian yang tengah berupaya menyelamatkan Ade Armando.
“Pada saat anggota kami melakukan evakuasi (terhadap Ade Armando), massa non-mahasiswa bertambah beringas, menyerang anggota, sehingga 6 anggota kami yang melakukan evakuasi terluka,” ungkap Fadil.
Pihak kepolisian pun akan mengusut kasus penganiayaan ini dan akan menindak tegas pelaku yang melakukan pelanggaran hukum.
BEM UI Rilis Sikap
Terkait dengan kasus penganiayaan ini BEM Universitas Indonesia (UI) pun merilis sikap dan mengecam kekerasan yang dialami oleh salah satu dosen UI tersebut terlepas dari segala pandangannya yang berbeda.
Dalam unggahan yang diunggah melalui akun Instagram, @bemui_official, pihak dari BEM UI menuntut pihak kepolisian untuk bersikap tegas dan melakukan proses hukum kepada pihak provokator.
“Aliansi BEM se-UI mengutuk segala tindakan kekerasan yang dilakukan oleh massa aksi kepada Ade Armando. Kami menolak dan mengecam segala bentuk provokasi, tindakan main hakim sendiri serta berbagai bentuk tindak kekerasan pada setiap warga negara karena merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak Warga Negara Indonesia yang tercantum dalam konstitusi dan konvensi HAM internasional. Kami juga menuntut pihak kepolisian untuk bersikap tegas dan melakukan proses hukum kepada provokator yang menyebabkan kericuhan pada aksi massa tersebut sesuai dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 12 huruf n Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No 9 Tahun 2008,” keterangan dalam unggahan tersebut.
View this post on Instagram