Yogya.co, JAKARTA – Tim Penyidik Kejagung (Kejaksaan Agung) menyatakan telah memeriksa 30 orang terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah alias CPO (Crude Palm Oil).
Keterangan pemeriksaan ketiga puluh orang sebagai saksi tersebut disampaikan oleh Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus), Febrie Ardiansyah, pada konferensi Pers yang dilangsungkan di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (22/04/2022).
“Akan kita pastikan berapa hari setelah penyidikan kita telah melakukan pemeriksaan sudah 30 orang saksi, dan empat orang tersangka tentunya sudah kita periksa terlebih dahulu,” ungkap Febrie dilansir dari IDN TIMES (23/04/2022).
Sebelumnya, diketahui Kejagung telah memeriksa 4 tersangka lain yang kini sudah ditetapkan, yaitu:
- Indrasari Wisnu Wardhana, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan,
- Master Parulian Tumanggor, Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia,
- Stanley MA, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group,
- Pierre Togar Sitanggung, General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Febrie menyebutkan, selain memeriksa 30 orang saksi, Kejagung juga melakukan penggeledahan terhadap 10 tempat.
Kesepuluh tempat yang digeledah oleh kejagung meliputi kantor ketiga tersangka swasta, rumah kediaman tersangka, serta kantor yang berkaitan dengan Kementerian Perdagangan.
Lokasi kesepuluh tempat tersebut tersebar di tiga kota besar yaitu Batam, Medan, dan Surabaya.
Selain itu, penyidik Kejagung juga telah memeriksa sekitar 650 dokumen terkait, 7 orang ahli, serta beberapa barang elektronik.
Diungkapkan Febrie, di dalam barang bukti elektronik terdapat banyak percakapan yang diyakini terkait dengan kerja sama kasus mafia minyak goreng ini.
Walau begitu, pihaknya belum dapat mengungkapkan isi percakapan sebab masih dalam proses penyidikan.
Saat ini, kemajuan paling baik adalah penyidik telah berdiskusi dengan auditor BPKP untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus ini.
“Kemajuan yang paling baik saya lihat, kemarin telah dilakukan diskusi antara penyidik dengan rekan-rekan auditor, dan langsung dipimpin Kepala BPKP,” pungkas Febri.
Lebih lanjut, Febrie juga memberitahukan bahwa penyidikan atas kasus mafia minyak goreng ini telah dilakukan sejak 4 April 2022 untuk menanggapi terjadinya kelangkaan minyak goreng yang terjadi di dalam negeri sejak akhir 2021.