Yogya.co, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini memberikan usulan kepada pemerintah dan instansi untuk menerapkan sistem kerja work from home (WFH) selama satu minggu demi mengurai kemacetan arus balik mudik 2022.
“Bagi instansi swasta atau pemerintah yang masih memungkinkan untuk satu minggu ini bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada seperti work from home.
Tentunya itu yang menjadi yang kita sarankan sehingga arus balik ini betul-betul bisa kita cegah.
Namun, dengan tidak mengganggu aktivitas di institusi dan kantor-kantor yang ada.”
Hal tersebut disampaikan secara langsung saat meninjau penerapan protokol kesehatan di Bali, Kamis (5/5/2022).
Sigit juga menambahkan bahwa seandainya perusahaan atau instansi akan menerapkan usulan Kapolri soal WFH, sebaiknya berkoordinasi dengan para karyawan agar kegiatan tetap berjalan tanpa harus menghadapi risiko arus balik tanggal 7-9 Mei 2022.
MenPAN RB Sepakat dengan Usulan Kapolri

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menanggapi terkait usulan Kapolri soal WFH selama satu pekan setelah cuti lebaran demi mengurai kemacetan yang terjadi pada saat arus balik.
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH.
Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Tjahjo yang dikutip dari Antara (7/5/2022).
Tjahjo juga menerangkan bahwa usulan mengenai WFH tersebut tidak mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lainnya.
Pasalnya, kini ASN dapat bekerja secara fleksibel karena Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik telah diterapkan dengan memanfaatkan teknologi dan informasi.
Dalam keterangannya tersebut, Tjahjo juga menyarankan setiap instansi pemerintah untuk mengatur jadwal WFH bagi seluruh ASN selama satu minggu mulai hari Senin (9/5/2022) mendatang.
Seperti diketahui, arus mudik lebaran tahun 2022 kembali padat kembali setelah dua tahun larangan mudik semenjak terjadinya pandemi Covid-19 di Indonesia.
Beragam upaya telah dilakukan pemerintah untuk dapat mengurai kemacetan yang selalu terjadi saat musim mudik dan arus balik tiba.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2022: Catat Jadwal One Way Tol Trans Jawa Berikut Ini!