Yogya.co, Bogor – Sebuah mobil ambulans pengangkut wisatawan ditindak karena nekat menerobos jalanan yang tengah menerapkan one way di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat (7/5/2022).
Alih-alih membawa pasien, ambulans ini justru memanfaatkan hak prioritasnya dengan mengangkut para wisatawan yang hendak berlibur.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar (AKBP) Iman Imanuddin menuturkan kronologi berawal saat para anggota polisi yang sedang memantau pemberlakuan one way di Jalur Puncak.
Kemudian salah satu anggotanya melapor bahwa terdapat sebuah mobil ambulans yang nekat terobos one way Puncak dari arah Jakarta.
Melansir Media Indonesia, Kapolres sebelumnya sudah memerintahkan kepada petugas untuk memberikan pengawalan prioritas apabila ada mobil ambulans yang melintas.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati ambulans pengangkut wisatawan tersebut juga terbukti tidak dilengkapi dengan peralatan medis seperti tabung oksigen, tandu, dan peralatan lainnya.
Miftahul Ahmad (44), sang pengemudi ambulans menuturkan alasannya nekat terobos one way Puncak.
“Kita mau menuju ke Cisarua karena ada keperluan dan saya tidak ada kendaraan lain,” kata Miftahul kepada wartawan, Sabtu (7/5/2022) dilansir dari POJOKSATU.
Ia juga menambahkan bahwa sebenarnya tidak meminta diberi prioritas karena memang tidak membawa pasien.
“Saya bukan berarti menggunakan kesempatan untuk meminta prioritas karena ketika one way itu saya keluar ada ambulans di depannya bawa orang sakit. Nah, ini saya diarahkan juga. Saya sudah feeling, oh ini one way. Saya sudah berusaha minggir, tapi diarahkan juga.”
Sempat terlibat perdebatan antara Miftahul Ahmad dengan petugas kepolisian, sang pengemudi pun akhirnya mengakui jika perbuatannya salah.
Mobil yang beratribut ‘Ambulance Relawan Beringin’ ini akhirnya dibawa ke pos Gadog untuk diperiksa lebih lanjut.
Setelah ditindak secara mendalam, petugas kepolisian juga menemukan beberapa kejanggalan, yaitu tidak adanya STNK dan bahkan pajaknya sudah tidak diperbarui sejak tahun 2014.
Mobil yang mengangkut total sembilan penumpang yang terdiri dari tiga laki-laki dewasa, dua perempuan, dua laki-laki remaja, dan dua anak kecil ini dikenai dua pelanggaran.
Pertama, mobil tersebut telah melawan arus dan yang kedua mobil ini tidak dilengkapi surat kendaraan.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2022: Catat Jadwal One Way Tol Trans Jawa Berikut Ini!