HomeNews NasionalKim Jong-Un Murka Pejabat Kesehatan Gagal Atasi Lonjakan Covid di Korea Utara

Kim Jong-Un Murka Pejabat Kesehatan Gagal Atasi Lonjakan Covid di Korea Utara

Yogya.co, KORUT – Darurat nasional ditetapkan Pemerintah Korea Utara usai ditemukannya wabah COVID-19 pertama kali di Korea Utara pada Kamis (12/05/2022) lalu.

Melansir dari laman CNBC Indonesia, hingga kini Korea Utara telah melaporkan sebanyak 1,72 juta pasien dengan gejala demam.

Sementara itu terhitung sebanyak 62 kasus kematian pada Selasa malam (17/05/2022). Pemerintah Korea Utara sendiri belum mengungkapkan berapa banyak kasus positif COVID-19 di negaranya.

Adanya lonjakan kasus COVID-19 di Korea Utara ini Pemimpin Tertinggi Republik Demokratik Rakyat Korea, Kim Jong-Un menuding pejabat pemerintahnya tak becus dan lamban mengatasi kasus ini.

Dalam pertemuan politbiro Partai Buruh pada Minggu kemarin, Kim Jong-Un mengungkapkan ketidakmatangan negara untuk mengatasi krisis meningkatkan kompleksitas dan kesulitan dalam memerangi pandemi.

Selain itu, kantor berita resmi Korea Utara KCNA juga melaporkan adanya keterlambatan distribusi obat ke apotek dikarenakan sikap kerja yang tidak bertanggung jawab serta kurangnya pengorganisasian, seperti mengutip dari laman VoA Indonesia.

Korea Utara sendiri diketahui telah lama mengalami kekurangan obat-obatan, bahkan pasokan obat yang dimiliki sudah kedaluwarsa.

Sebenarnya, Politbiro juga telah memerintahkan untuk segera mengeluarkan serta mendistribusikan cadangan obat negara dan memerintahkan agar apotek buka selama 24 jam.

Namun, nyatanya kebijakan tersebut belum sepenuhnya diimplementasikan dengan baik. Untuk itu, Kim Jong-Un memerintahkan unit-unit medis militer untuk terlibat menstabilkan pasokan obat-obatan di Pyongyang.

Mengetahui kondisi wabah COVID-19 di Korea Utara ini Juru Bicara (Jubir) Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Liz Throssell mengungkapkan kekhawatirannya akan dampaknya pada hak asasi manusia serta adanya kebijakan lockdown.

Hal ini karena Korea Utara hingga kini tidak memiliki program vaksinasi dan infrastruktur layanan kesehatan yang masih sangat terbatas.

Baca Juga :  Terpapar COVID-19, Tapi Belum Dapat Obat Gratis? Ini Cara Dapatnya!

Isolasi dan kebijakan pembatasan perjalanan juga dinilai akan memberikan dampak pada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka.

“Akan memiliki konsekuensi yang mengerikan bagi mereka yang bahkan sudah berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka,” ujarnya.

Throssell juga mendesak agar pihak berwenang DPRK dapat memastikan segala tindakan yang diambil untuk mengatasi pandemi COVID-19 ini merupakan hal-hal yang diperlukan, proporsional, terikat waktu, tidak diskriminatif dan sesuai dengan hukum internasional hak asasi manusia.

Ia juga menekankan perlunya komunikasi serta solidaritas antara Korea Utara dengan masyarakat internasional serta adanya pelonggaran sanksi dalam penanganan COVID-19.

Baca Juga: Alhamdulillah, Jokowi Umumkan Pelonggaran Penggunaan Masker di Luar Ruangan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Related Articles