HomeNews NasionalBuntut Konvoi Khilafatul Muslimin, Sang Pemimpin Ditangkap Kepolisian

Buntut Konvoi Khilafatul Muslimin, Sang Pemimpin Ditangkap Kepolisian

Yogya.co, JAKARTA – Pemimpin Khilafatul Muslimin, yakni Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap oleh Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (07/06/2022) di Lampung.

“Benar, ditangkap di Lampung,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Akan tetapi, Kombes Pol Endra Zulpan belum memberikan informasi yang lebih detail terkait dengan penangkapan yang dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Melansir dari laman Tribata News, penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin ini dilakukan usai Tim Khusus Polda Metro Jaya mengusut aksi konvoi Khilafatul Muslimin beberapa waktu yang lalu.

Tim yang dibentuk atas perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran ini sengaja dibentuk untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana terkait menyebarkan paham yang berlawanan dengan ideologi bangsa Indonesia.

“Kegiatan yang berupaya mencoba mengubah ideologi bangsa dari Pancasila menjadi ideologi tertentu adalah pelanggaran berat. Kemudian Polda Metro Jaya atas perintah Kapolda telah membentuk tim khusus terkait kasus ini,” kata Kombes Zulpan.

Kombes Pol Endra Zulpan pun menerangkan bahwa saat ini tim telah melakukan penyelidikan terkait dengan kegiatan konvoi beberapa waktu yang lalu yang dilakukan oleh Khilafah Muslimin.

Sekadar informasi, Khilafatul Muslimin sendiri merupakan sebuah kelompok yang mengusung ideologi khilafah dan didirikan oleh Abdul Qadir Baraja pada tahun 1997.

Kelompok keagamaan yang berpusat di Lampung ini memiliki ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan dinilai berkaitan dengan gerakan terorisme.

Abdul Qadir Hasan Baraja sendiri selaku pemimpin tertinggi kelompok ini pun diketahui pernah dua kali ditahan.

Untuk pertama kalinya, ia diamankan karena kasus terorisme. Pada kasus pertamanya tersebut ia ditahan selama tiga tahun di tahun 1979

Baca Juga :  Ronny Talapessy: Bharada E Tidak Ikut Menyusun Rencana Pembunuhan

Seakan tidak kapok, di tahun 1985 ia kembali ditangkap karena kasus pengeboman di Jawa Timur dan Borobudur. Akibatnya, ia pun ditahan kembali selama tiga belas tahun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Related Articles