HomeNews NasionalUsai Periksa Para Saksi, Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Bungkus Night

Usai Periksa Para Saksi, Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Bungkus Night

Yogya.co, JAKARTA – Usai melakukan pemeriksaan kepada kurang lebih tujuh orang hingga delapan orang saksi (ada penambahan saksi dari yang semula enam orang), pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan lima orang tersangka atas kasus pornografi terkait acara ‘Bungkus Night’ di Jakarta Selatan.

Dari hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka didapatkan informasi bahwa acara ‘Bungkus Night’ tersebut merupakan pesta seks.

“Jadi berdasarkan keterangan yang kita ambil dari mereka (para saksi dan tersangka), yang dimaksudkan ‘bungkus’ itu maksudnya hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim gitu intinya,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, mengutip dari laman Tribrata News.

Terkait dengan kelima tersangka yang telah ditetapkan tersebut juga telah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

Kelima orang tersangka tersebut merupakan para pekerja yang bekerja di hotel spa yang akan digunakan sebagai lokasi acara seks ini.

Dalam kasus ini kelima tersangka memiliki peranannya masing-masing dari merancang, mencari orang guna mempromosikan, mengunggah, dan lainnya.

“Mulai dari merancang, mencari orang untuk mempromosikan, ada juga yang dimaksud itu mengupload ke IG baru menyebarkan ke mana-mana. Rangkaiannya dari situ,” tutur Ridwan Soplanit.

Atas perbuatannya, kelima tersangka ini kemudian dijerat dengan UU ITE Pasal 27 dan Pasal 45 tentang Kesusilaan dan Pornografi.

Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah poster mengenai acara ‘Bungkus Night’ yang akan digelar pada Jumat (24/06/2022) nanti di wilayah Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Poster ini menarik perhatian publik lantaran keterangan-keterangan di dalamnya yang bernada sensual.

Beyond your wildest sexpetation,” keterangan yang tertulis dalam poster tersebut.

Tak hanya itu terdapat pula keterangan tarif yang dipatok untuk mengikuti pesta seks ini, yakni sejumlah Rp250.000.

Baca Juga :  Imbas Varian Corona Omicron, Karantina Diperpanjang 7 Hari

Special offer! 250k (Rp250.000). Bungkus include room. Datang dan bungkus mana aja yang lo suka!” penjelasan tarif yang ada di dalam poster tersebut.

Sementara itu, pihak kepolisian kini juga telah menyegel Hamilton Spa yang akan digunakan sebagai lokasi acara Bungkus Night Vol.2 ini.

Baca Juga: Beredar Poster Acara ‘Bungkus Night’, Polisi Periksa 6 Saksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Related Articles