Yogya.co, TUBAN – Peristiwa nahas dialami oleh keluarga ulama sekaligus pendiri dan pengasuh Ribath Nouraniyyah Hasyimiyah, Buya Arrazy Hasyim.
Anak keduanya yang bernama Husyaim Shah Wali Arrazy (3) meninggal dunia usai tertembak senjata api (senpi) milik seorang anggota Polri (M) yang merupakan pengawal pribadi Buya Arrazy.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Rabu (22/06/2022) pukul 13.00 WIB saat sang pemilik senpi tengah melaksanakan ibadah salat di masjid yang berada tak jauh dengan rumah mertua ulama yang juga merupakan Dosen Pascasarjana Institut Ilmu al-Qur’an (IIQ) Jakarta ini.
“Jadi musibah itu terjadi saat petugas itu salat. Kejadiannya di rumah. Rumah itu pas mepet masjid. Petugas itu sudah meletakkan senpi di tempat yang aman,” jelas Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta, melansir dari laman CNN Indonesia.
Meski telah disimpan di tempat yang aman, tak disangka senjata tersebut tetap bisa dijangkau oleh kakak korban yang baru berusia lima tahun.
Senjata tersebut diduga dijadikan mainan oleh kakak korban sehingga terjadilah peristiwa penembakan.
“Dibuat mainan kakak kandung korban yang berusia lima tahun. Sedangkan, korban ini usia tiga tahun. Senpi Itu sudah di-lock maksimal, sudah safety. Tapi, namanya anak kecil rasa ingin tahunya besar,” ucapnya.
Husyaim Shah Wali Arrazy meninggal dunia usai dibawa ke rumah sakit terdekat.
Keluarga Ikhlas
Polisi pun menyatakan peristiwa ini tidak dapat diselidiki sebagai kasus pidana lantaran pihak keluarga sudah mengikhlaskan musibah ini.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan dan kedua orang tua tidak menuntut atas kejadian itu. Orang tua mengikhlaskan dan menganggap bahwa peristiwa itu adalah musibah,” ujar Ganta.
Lantaran tidak ada tuntutan dari pihak keluarga atas kejadian ini pidana umum pun dinyatakan gugur, “Pidana umum gugur karena pihak korban tidak menuntut kejadian tersebut.”
Jenazah balita berusia tiga tahun ini pun telah dimakamkan di Makam Islam Desa Wareg, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur dengan diiringi isak tangis dari keluarga.
Petugas Ditindaklanjuti
Sementara itu, petugas pemilik senjata api ini juga telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Tuban terkait dugaan adanya faktor kelalaian.
“Kami sudah berkoordinasi untuk saudara M nanti akan dilanjuti oleh satuan tugas mereka,” tambah Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K.
Baca Juga: Beri Efek Jera, KAI Blacklist Pelaku Kekerasan Seksual di Kereta