HomeNews NasionalKartu Prakerja Gelombang 34 Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 34 Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Yogya.co, JAKARTA – Pada Sabtu, 25 Juni 2022 kemarin, pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-34 yang diumumkan via akun Instagram @prakerja.go.id. 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

Unggahan tersebut disertai dengan kalimat ajakan kepada masyarakat untuk berpartisipasi, “Yuk yang nanyain gelombang 34 langsung klik ‘Gabung Gelombang’! jangan disia-siakan kesempatannya Sob! Gabung gabung gabung!!!”

Untuk kesempatan kali ini, peserta yang lolos program Kartu Prakerja akan memperoleh bantuan sebesar Rp 3.500.000,00. 

Bantuan tersebut terbagi menjadi uang pelatihan sebesar Rp 1.000.000,00, bantuan tunai Rp 2.400.000,00, dan intensif sebesar Rp 150.000,00 yang akan diberikan tiga kali. 

Presiden Joko Widodo yang akrab disapa sebagai Jokowi, sebelumnya memberikan keterangan bahwa program Kartu Prakerja ini mampu meningkatkan produktivitas dan keterampilan masyarakat. 

Jokowi juga memberikan keterangan bahwa, sejauh ini, sudah ada 115 juta masyarakat yang telah mendaftarkan untuk mengikuti program Kartu Prakerja.

Walau begitu, peserta yang terverifikasi baru ada sejumlah 84 juta orang dan yang telah diterima sebesar 12.8 juta orang. 

Untuk berpartisipasi dalam program ini, Anda dapat mengunjungi situs resmi www.prakerja.go.id

Untuk syarat dan cara pendaftarannya, Anda bisa menyimaknya pada uraian di bawah ini:  

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
  5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 nomor induk kependudukan (NIK) dalam satu kartu keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga :  Ada Gelas Kaca dalam Perut Warga di Jember, Ini Penjelasan Dokter!

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja
Laman resmi pendaftaran Kartu Prakerja.
  1. Silakan buka situs dashboard.prakerja.go.id/daftar. 
  2. Kemudian, masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi. Jika sudah, silakan klik “DAFTAR”. 
  3. Selanjutnya, lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email. 
  4. Jika sudah terverifikasi, silakan login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id.
  5. Kemudian, silakan lakukan verifikasi KTP dan KK.
  6. Jika sudah, Anda dapat melengkapi data diri dan mengunggah foto KTP serta swafoto Anda.
  7. Selanjutnya, Anda perlu melakukan verifikasi nomor telepon, lalu klik “KIRIM”.
  8. Kemudian, silakan mengisi deklarasi survei. 
  9. Terakhir, silakan ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya. 

Jika berminat untuk berpartisipasi sebaiknya segera daftarkan diri Anda. Sebab seperti pendaftaran sebelum-sebelumnya, proses ini hanya dibuka selama beberapa hari saja.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Related Articles