HomeNews NasionalPerjuangan Ibu, Santi Gelar Aksi Permohonan Legalisasi Ganja Medis

Perjuangan Ibu, Santi Gelar Aksi Permohonan Legalisasi Ganja Medis

Yogya.co, JAKARTA – Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional, seorang Ibu bersama putrinya yang mengidap kelainan otak tampak melangsungkan aksi damai di kawasan Bundaran HI pagi ini, Minggu 26 Juni 2022, saat CFD (Car Free Day). 

Sosok ibu tersebut diketahui bernama Santi Wirastuti asal Sleman, Yogyakarta. Berdiri teguh dan sepenuh hati membawa sebuah papan putih dengan narasi, “Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis”.

Disamping Santi, nampak seorang anak perempuan yang duduk dalam kereta dorong dengan kepala disangga bantal dan kain. Ia adalah Pika Sasikirana.

Gadis mungil tersebut menderita Japanese encephalitis, sebuah kondisi infeksi yang menyebabkan peradangan otak. 

Santi menuturkan kondisi ini muncul ketika Pika mulai memasuki usia Taman Kanak-kanak alias TK. 

Pada mulanya, gejala yang diderita Pika dapat hilang dalam waktu sehari-dua hari. Namun, lambat-laun kondisi motorik Pika semakin menurun dan badannya menjadi semakin lemah. 

Pika disebutkan sering muntah-muntah dan pingsan di sekolah. Kemudian, sejak tahun 2015 hingga saat ini Pika harus mengkonsumsi obat kejang. 

Santi merasa menemukan secercah cahaya ketika mendengar bahwa kejang dapat diobati dengan ganja medis. 

“Saya dengar banyak berita di luar ganja bisa mengurangi dan bahkan ada yang bisa zero kejang di luar. Tapi kan kita enggak bisa karena di sini belum legal. Jadi saya memohon kepada MK agar segera memberikan kepastian kepada kami,” ungkap Santi.

Untuk itu, pada aksi damai kali ini Santi turut membawa surat permohonan yang ditujukan kepada MK agar segera memberikan keputusan atas permohonan uji yang sudah ia ajukan sejak tahun 2020. 

Pada tahun 2020, Santi bersama dua orang ibu lainnya, Dwi Pertiwi dan Novi,  telah meminta MK untuk membatalkan ketentuan dalam UU Narkotika yang dinilai melarang penggunaan ganja untuk keperluan pengobatan anak mereka yang mengalami kelainan otak. 

Baca Juga :  Ini Dia Daftar Nama Menteri yang Dilantik Hari Ini!

UU Narkotika yang dimaksud adalah Pasal 6 ayat 1 huruf H dan Pasal 8 ayat 1. Namun, permohonan tersebut hingga kini belum juga dikabulkan oleh MK. 

Tekad Santi untuk memperjuangkan legalisasi ganja medis semakin kuat ketika kenyataan pahit harus dihadapi oleh Dwi Pertiwi, salah satu dari tiga ibu pejuang ini. 

Buah hati Dwi yang bernama Musa dan mengidap cerebral palsy meninggal dunia di tengah proses persidangan pada 26 Desember 2020, setelah 16 tahun berjuang. 

Untuk itu, Santi melakukan aksi damai ini, dengan berjalan kaki dari Jalan Sudirman hingga Thamrin menuju ke Mahkamah Konstitusi bersama suami dan buah hatinya.

Santi ingin menyuarakan makna lain yang ia dan keluarga kecilnya rasakan di Hari Anti Narkoba Internasional ini, bahwa hari ini adalah sebuah harapan dan penantian.

Santi berharap agar permohonan legalisasi ganja medis segera ditindaklanjuti. Sehingga, Pika dan anak-anak lain dengan kondisi serupa bisa mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik dan menjalani kehidupan dengan lebih nyaman. 

Sayangnya, saat sampai di Gedung Mahkamah Konstitusi, tidak ada satupun perwakilan MK yang menemuinya. 

Pihak keamanan pun dilaporkan enggan menerima surat dan poster yang telah disiapkan oleh Santi. 

Bagi para pemirsa Yogya.co, berikut isi surat yang ingin disampaikan oleh Santi untuk Hakim Konstitusi: 

Hakim MK yang mulia

Tolong angkat kekuatiran saya. Setiap hari terbayang akan satu-persatu teman anak saya yang tiada. Setiap anak saya tidur, selalu saya lihat dadanya. Masih naik-turunkah? Masih bernapaskah? Belum lagi ketika kejang-kejang muncul…

Pikiran saya berhenti bekerja, akal saya entah kemana. Dan saya harus berusaha sekuat tenaga menjaga kewarasan saya. Air mata sudah tercurah… doa sudah dipanjatkan.

Baca Juga :  PPKM Level 3 Kembali Diperpanjang, Sejumlah Daerah Naik Level 4

Kini ikhtiar lain, juga saya usahakan. Jangan gantung saya… 2 tahun berlalu dan permohonan saya untuk ganja media anak saya belum ada kepastian. Beri saya kepastian. Beri kami kepastian…

Saya dan Pika

26 Juni 2022.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Related Articles