Yogya.co, Arab Saudi – Sebanyak 46 calon jemaah haji asal Indonesia dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi karena menggunakan visa yang tidak sesuai Kerajaan Arab Saudi. Diketahui, semua jemaah tersebut merupakan jemaah haji furoda (nonkuota).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Hilman Latief menjelaskan bahwa 46 jemaah tersebut sudah dipulangkan ke Indonesia, dan keberangkatan mereka sebelumnya tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Rombongan tersebut juga sempat tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah dan sudah mengenakan kain ihram.
“Jemaah yang terdampar di Jeddah, ada 46 orang sudah sampai di sini (Arab Saudi) dan datang tidak melalui PIHK. Bukan travel yang memberangkatkan jemaah haji khusus, itu travel biasa,” kata Hilman pada (2/7/2022).
Para jemaah haji asal Indonesia dipulangkan karena menggunakan visa dari negara lain seperti Singapura dan Malaysia, tetapi berangkat dari Indonesia.
Beberapa sumber mengatakan bahwa perusahaan travel yang memberangkatkan jemaah haji furoda tersebut berasal dari Bandung, Jawa Barat, dan belum terdaftar di Kementerian Agama.
Ketua Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat bersama beberapa pegawai KJRI Jeddah meninjau jemaah yang sempat tertahan tersebut.
Seluruh jemaah dikumpulkan di dalam satu ruangan untuk dilakukan pengecekan.
Dari pengecekan itu dikonfirmasi bahwa identitas jemaah tidak terdeteksi dan tidak cocok.
Dan benar saja, mereka memang memiliki visa haji, tetapi visa justru berasal dari Singapura dan malaysia, alih-alih Indonesia.
Setelah kejadian ini, seluruh jemaah kembali diimbau untuk selalu memilih perusahaan travel untuk haji khusus (furoda) yang sudah terdaftar resmi di Kementerian Agama untuk menghindari hal-hal merugikan semacam ini.
Lebih lanjut, Hilman akan menindaklanjuti perusahaan travel tersebut karena telah merugikan calon jemaah. Para jemaah diketahui membayar Rp300 juta hingga Rp500 juta.
“Kita diskusikan dengan berbagai pihak ada pengaduan dari jemaah, bayar mahal beri jalan tapi berisiko, status perusahaan akan ditindaklanjuti,” tambahnya.
Sementara itu, pimpinan perusahaan travel Ropidin menjelaskan bahwa pihaknya memang mengupayakan untuk masuk ke Arab Saudi dngan memanfaatkan visa furoda Singapura dan Malaysia. Perusahaan ini bahkan telah melakukannya sejak tahun 2014 silam.