Yogya.co, JAKARTA – Bareskrim Polri kembali akan melakukan pemeriksaan kepada empat orang petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) hari ini, Senin (11/07/2022).
Keempat petinggi ACT tersebut adalah mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, manajer operasional hingga bagian keuangan ACT.
Menurut rencana, keempat petinggi ACT tersebut akan menjalani pemeriksaan hari ini pada pukul 10.00 WIB dan 13.00 WIB.
“Hari ini termasuk manajer operasional dan bagian keuangan ACT,” kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji, seperti yang dilansir dari Detik.
Sebelumnya, pihak Bareskrim Polri telah memeriksa eks Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar pada Jumat (08/07/2022). Keduanya diperiksa selama kurang lebih dua belas jam.
Ahyudin diketahui menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 22.30 WIB. Selama pemeriksaan tersebut Ahyudin mengaku bahwa dirinya dicerca kurang lebih sebanyak 22 pertanyaan terkait dengan legalitas ACT serta mengenai tugas dan tanggung jawabnya.
“Jadi sejak dari pagi hingga malam ini (Jumat) pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab seperti itu sih dan belum selesai,” ungkap Ahyudin.
Hingga kini pihak Bareskrim Polri pun masih mendalami perihal adanya dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh ACT termasuk dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada tahun 2018.
Meskipun dari pihak Ahyudin sendiri telah menepis kebenaran kabar tersebut, “Insyaallah, saya pastikan tak ada penyimpangan dana kerja sama ACT dengan Boeing.”
“Tenggat waktu kerjasama implementasi program kalau tidak salah masih sampai akhir Juli 2022, bahkan masih sangat mungkin bisa dinegosiasikan untuk perpanjangan waktu,” tambahnya.
Akan tetapi, pihak Bareskrim Polri menduga mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar melakukan penyelewengan dan diduga sebagian dana sosial digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Bahwa pengurus yayasan ACT dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan pembina serta saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial atau CSR dari pihak Boeing untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi,” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.