Yogya.co, JAKARTA – Kasus kematian Brigadir J yang tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hingga kini masih meninggalkan tanda tanya.
Salah satunya terkait dengan pistol laras pendek jenis Glock 17 yang digunakan oleh Bharada E dalam peristiwa penembakan tersebut.
Mengutip dari laman CNN Indonesia, Khairul Fahmi selaku Peneliti di Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) mempertanyakan kepemilikan pistol tersebut lantaran Bharada E yang masih tingkat Tamtama seharusnya tidak dibekali senjata berjenis Glock 17.
Khairul Fahmi berpendapat apabila benar pistol tersebut digunakan oleh Bharada E, maka perlu ditelusuri terkait perintah atau izin penggunaannya serta asal muasal senjata.
Ia juga mengatakan bahwa seharusnya polisi dengan tingkat Tamtama hanya dibekali senjata laras panjang dan sangkur yang biasa digunakan saat bertugas di penjagaan pos kesatriaan atau di lapangan.
Akan tetapi, pihaknya juga menjelaskan polisi dengan tingkat Tamtama juga berpotensi dibekali senjata laras pendek hanya di kondisi tertentu, misalnya, saat sedang dalam tugas operasi keamanan.
“Semisal, dalam tugas operasi keamanan atau penegakan hukum tertentu. Atau ketika berolahraga sebagai atlet menembak misalnya,” jelas Fahmi.
Namun, tentunya semua senjata yang digunakan oleh para personil kepolisian sesuai dengan peraturan harus didasarkan pada perintah atau izin.
“Tidak bisa semaunya sendiri atau hanya berdasar keinginan atasan,” tegasnya.
Sementara itu, terkait dengan penanganan kasus ini diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Ia pun menegaskan proses pengusutan kasus ini akan dilakukan secara objektif dan transparan serta tetap menjunjung HAM dan undang-undang.
Tak hanya mengambil tindakan untuk menyelidiki kasus ini pihak kepolisian juga turut memperhatikan kondisi kesehatan keluarga Brigadir J.
Melansir dari laman Tribata News, Kapolda Jambi Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo memastikan pihaknya akan menampung segala aspirasi yang disampaikan oleh keluarga Brigadir J.
Selain itu, Polda Jambi juga akan mengirimkan dokter serta petugas trauma healing untuk ibunda dari Brigadir J.
“Mereka akan memeriksa keadaan kesehatan ibunda. Mudah-mudahan dapat meringankan beban dari keluarga, nantinya keluarga dapat mencurahkan segala perasaan kepada petugas trauma healing tersebut,” jelas Kapolda Jambi Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo.