Yogya.co, SLEMAN – Hasil autopsi ulang Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, yang dilakukan oleh dokter perwakilan keluarga di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, mengungkapkan fakta yang mengejutkan.Â
Salah satu dari hasil autopsi ulang Brigadir J ialah ditemukan bahwa otak Brigadir J berpindah ke perut dan kepala Brigadir J retak pada enam bagian.Â
Kuasa hukum dari keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak dalam autopsi yang kedua setelah jenazah digali menempatkan dua orang tenaga kesehatan.Â
Yang pertama satu dokter Martina Aritonang dan satu lagi magister kesehatan Herlina Lubis untuk mewakili keluarga dan atau penasehat hukum.Â
Walau kedua tenaga medis bertugas atas dari permintaan pihak keluarga atau surat tugas dari lawyer.Â
Tetapi apa yang mereka catat dan hasilnya telah bekerja sama dengan dokter forensik.Â
“Misalnya dibuka kepalanya, pertama tidak ditemukan otaknya. Yang ditemukan retak enam,” kata Kamaruddin di kanal Youtube Refly Harun, dikutip pada Minggu (31/7/2022).Â
Selanjutnya tim yang melakukan autopsi meraba kepala pada bagian belakang dan ditemukan sebuah benjolan yang merupakan bekas sebuah lem.Â
“Nah lemnya dibuka ternyata ada lubang. Saat lubangnya ditusuk ke arah mata mentok, tapi ditusuk ke arah hidung ternyata ada jahitan yang berulang kami saya berikan pada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala,” tambahnya.Â
Atas temuan yang ia temukan, ia menilai pernyataan kepolisian mengenai peristiwa tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J dapat terbantahkan.Â
Karena bila terjadi tembak-menembak pasti keduanya saling berhadapan dan tidak mungkin ditemukan luka pada bagian belakang kepala.Â
“Salah satu bukti yang membantah penjelasan Karopenmas Polri bahwa akibat tembak-menembak dari atas ke bawah. Kalau tembak-menembak itu kan saling berhadapan. Jadi artinya tembakan itu tegak lurus dari belakang ke hidung. Makanya waktu itu hidungnya ada jahitan,” ungkapnya.Â
Untuk mengantisipasi terjadinya sesuatu pada dokter dan hasil autopsi tersebut, Kamaruddin mengatakan menuangkan temuan tersebut kedalam bentuk akta notaris untuk mengamankan kebenaran fakta.Â
“Ini dokter yang menyatakan. Jadi dokter forensik bersama-sama dengan dokter yang mewakili kita, ya. Jadi mereka menceritakan ini ditembak dari belakang,” katanya.Â