Yogya.co, JAKARTA – Terkait dengan kasus kematian Brigadir J dalam peristiwa baku tembak dengan tersangka Bharada E, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers Kamis (04/08/2022) mengatakan bahwa Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel Polri yang dinilai tidak profesional dan menghambat proses penyidikan.
Para personel Polri yang diperiksa tersebut terdiri dari 3 personel pati, kombes 5 personel, AKBP 3 personel, kompol 2 personel, pama 7 personel, bintara dan tamtama sebanyak 5 personel.
“Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah melakukan mutasi terhadap 15 personel Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
“Tentunya kita ingin semua proses bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud dan malam hari ini (kemarin) saya akan keluarkan TR (Telegram Rahasia) khusus untuk memutasi,” tegasnya.
Dari daftar mutasi tersebut pula nama Irjen Ferdy Sambo yang dimutasi dari jabatannya Kadiv Propam.
Kini ia bertugas sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Posisinya lantasi digantikan oleh Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono.
Di bawah ini pun daftar nama 15 personel Polri yang dimutasi dalam kasus ini.
- Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam dimutasi ke Pati Yanma
- Wakabareskrim Irjen Syahardiantono diangkat ke Kadiv Propam
- Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam dimutasi ke Pati Yanma
- Brigjen Anggoro Sukartono, Karo Waprof Divpropam diangkat ke Karo Paminal
- Kombes Agus Wijayanto, Sesro wabprof Divpropam, diangkat ke Karo Wabprof Divpropam
- Brigjen Benny Ali, Karo Provos Divpropam dimutasikan ke Pati Yanma
- Kombes Gupuh Setiyono, Kabag Yanduan Divpropam diangkat sebagai Karo Provos Divpropam
- Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divpropam dimutasi ke Pamen Yanma
- Kombes Edgar Diponegoro, Kabag Binpam Ropaminal Divpropam diangkat ke Sesro Paminal Divpropam
- Kombes Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divpropam dimutasi ke Pamen Yanma
- AKBP Arif Rachman Arifin, Wakaden B Ropaminal Divpropam dimutasikan ke Pamen Yanma
- Kompol Baiquni Wibowo, PS. Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam dimutasi ke Pamen Yanma
- Kompol Chuck Putranto, PS. Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam dimutasi ke Pamen Yanma
- AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel ke Pamen Yanma
- AKP Rifaizal Samual, Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel dimutasi ke Pamen Yanma
Sebelumnya, diketahui pihak kepolisian telah memanggil Irjen Ferdy Sambo untuk memberikan beberapa keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pembunuhan ini.
Irjen Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan Kamis kemarin (04/08/2022) pukul 10.00 WIB. Irjen Ferdy Sambo diketahui menjalani pemeriksaan selama tujuh jam lamanya.
“Hari ini (kemarin) saya datang memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya Duren Tiga. Mari sama-sama kita percayakan kepada Timsus yang akan menjelaskan secara terang-benderang,” ucap Ferdy Sambo selepas pemeriksaan.