Yogya.co, JAKARTA – Polri menetapkan tersangka baru terkait kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam peristiwa yang terjadi pada di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat lalu (08/07/2022).
Tersangka baru tersebut diketahui merupakan ajudan dari Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati, yaitu Bripka Ricky Rizal atau RR.
Penetapan Bripka RR selaku tersangka baru dalam kasus ini pun ditetapkan oleh pihak penyidik tim khusus berdasarkan kecukupan dua alat bukti pembunuhan.
Pihak kepolisian pun diketahui telah melakukan penahanan terhadap Bripka RR di Bareskrim Polri sejak Minggu (07/08/2022) lalu.
Ia pun dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Akan tetapi, hingga berita ini ditulis belum diketahui mengenai peran Bripka RR dalam peristiwa ini.
Pengakuan Bharada E
Sementara itu terkait dengan tersangka sebelumnya, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E belakangan ini mengejutkan publik lantaran pengakuannya yang berbeda dengan pengakuan awal yang ia berikan kepada pihak berwenang.
Seperti yang telah diketahui bersama sebelumnya penyebab kematian Brigadir J ini berkaitan dengan peristiwa baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J.
Namun, melalui berdasarkan penjelasan dari Muhammad Burhanuddin selaku pengacara Bharada E saat menjadi narasumber di Kompas TV menjelaskan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak pada kasus kematian Brigadir J ini.
“Dia mau buka semua gitu. Akhirnya dia tuangkan dalam satu keterangan tertulis. Dia menulis apa yang sebenarnya kemudian lanjut di BAP. Dirampungkan malam itu sampai jam 3 subuh,” ujar Muhammad Burhanuddin.
“Dan, faktanya memang ada beberapa yang bergeser dari fakta-fakta hukum yang telah dikemukakan sebelumnya,” lanjutnya.
“Tidak terjadi tembak-menembak,” jawabnya.
Selain itu, Muhammad Burhanuddin juga menegaskan bahwa Bharada E telah mengakui segala kesalahannya dan mengaku mendapatkan perintah terkait tindak pidana yang disangkakan.
“Ada perintah terkait dengan tindak pidana yang disangkakan, tapi sifatnya spontanitas,” tegasnya.
Hal tersebut juga ditegaskan pengacara Bharada E lainnya, yakni Deolipa Yumara yang menjelaskan bahwa Bharada E mengalami banyak tekanan.
“Jadi begini beliau ini tadinya kan memang mengalami banyak tekanan-tekanan batin, tekanan mental karena masalah-masalah terdahulu dan mungkin karena perintah-perintah masa lalu sehingga dia terkontaminasi di pikirannya,” tegasnya.
Akan tetapi, terkait dengan dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi pihak pengacara Bharada E belum mengetahui secara pasti lantaran Bharada E mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut.
“Itu belum kita dapat ceritanya karena di posisinya si Bharada E tidak mengetahui itu,” ungkap Deolipa Yumara.
Kedatangan Istri Ferdy Sambo
Sementara itu, untuk pertama kalinya Putri Candrawathi sebagai istri Irjen Ferdy Sambo muncul ke hadapan publik sejak kasus kematian Brigadir J ini mencuat.
Putri dengan didampingi pihak hukum datang ke Mako Brimob untuk menjenguk sang suami yang ditempatkan di tempat khusus lantaran adanya dugaan pelanggaran etik terkait dengan kasus ini.
Namun, sayangnya dalam kesempatan tersebut Putri beserta tim kuasa hukumnya gagal untuk bertemu dengan Ferdy Sambo.
Putri kemudian sempat menemui para wartawan dan memberikan beberapa patah kata dengan isak tangisnya.
“Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya,” kata Putri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (07/08/2022).
“Saya mohon doa biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini. Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami,” ucap Putri.