Yogya.co, JAKARTA – Ronny Talapessy selaku pengacara dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menegaskan bahwa kliennya tidak turut serta dalam membuat rencana pembunuhan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Ronny menyatakan bahwa Bharada E hanya diperintah untuk melakukan tindak pembunuhan. Saat peristiwa terjadi, ada tekanan dari mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
“Ingin kita sampaikan bahwa Bharada E itu tidak mengetahui dan tidak bagian dari rencana pembunuhan, karena yang disangkakan Pasal 338 dan 340, maka di situ disampaikan kan dengan sengaja, kita sampaikan bahwa Bharada E ini waktu kejadian di TKP, dia itu dalam keadaan nurut dalam perintah pimpinan karena dia situasinya mencekam, terlalu cepat waktunya, dia karena disuruh atasan dan di bawah tekanan. Sebagai bawahan dia kan patuh taat kepada atasan,” ungkap Ronny via Detik News (14/5/2022).
Lebih lanjut, Ronny juga menyampaikan bahwa pihaknya akan meminta pengadilan untuk menerapkan pasal 51 huruf 1 KUHP agar Bharada E terbebas dari kasus ini.
“Kita minta supaya Pasal 51 huruf 1 ini dimasukkan, walaupun nanti tidak dimasukkan di tingkat penyidikan atau di petunjuk jaksa, itu nanti kita akan minta ke pengadilan, karena Pasal 51 itu adalah peniadaan hukuman, peniadaan hukuman itu di pengadilan bisa diputuskan oleh majelis hakim,” ujar Ronny.
Selain itu, Ronny juga meminta dukungan publik agar Bharada E bebas dari hukuman karena ia hanya dipinjam tangannya untuk melakukan pembunuhan.
Ronny pun menyampaikan bahwa Bharada E tidak pernah berniat untuk melakukan tindak pembunuhan terhadap Brigadir J.
Keterangan ini disadur dari kanal YouTube Kompas TV (14/08/2022), “Klien saya tidak ada niat (melakukan pembunuhan pada Brigadir J), ini perlu saya klarifikasi biar jangan ada bias lagi di publik.”
Peran Irjen Ferdy Sambo sebagai otak dari penembakan Brigadir J sendiri telah diungkap langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers yang digelar di Mabes Polri Jakarta Selatan pada Selasa (09/08/2022) silam.