Yogya.co, JAKARTA – Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dr Ade Firmansyah Sugiharto telah menyerahkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J kepada pihak kepolisian.
Dari hasil autopsi kedua ini dr Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan bahwa tidak ditemukan adanya luka akibat kekerasan selain dari senjata api.
“Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik pada saat kita lakukan autopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopis dan tidak ada luka-luka pada tubuhnya. Selain, luka-;uka akibat kekerasan senjata api,” dr Ade Firmansyah Sugiharto.
Hasil Autopsi Ulang Brigadir J
1. Tidak Ada Luka Kekerasan
Sebelumnya, pihak keluarga sempat menduga adanya tindak kekerasan yang dialami oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J lantaran adanya beberapa luka yang dirasa janggal oleh pihak keluarga.
Namun, dalam pernyataannya kemarin dr Ade Firmansyah Sugiharto menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa luka-luka tersebut dan ditemukan tidak ada tanda-tanda kekerasan di sana.
“Semua tempat-tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana. Namun, kami sudah pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,” tegasnya.
2. Luka Tembak
Berdasarkan pemeriksaan forensik dari segi arah masuknya peluru ditemukan hasil ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar.
Dari hasil pemeriksaan tim forensik yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian tersebut pun dijelaskan arah masuknya peluru ke dalam tubuh korban serta arah keluar peluru sesuai dengan lintasannya.
3. Dua Luka Fatal
Meski, tidak ditemukan luka akibat tindak kekerasan, tim forensik menemukan adanya dua luka fatal, yaitu luka di daerah dada dan di daerah kepala.
“Ada dua luka yang fatal, yaitu luka di daerah dada dan di kepala,” jelasnya.
4. Hasil Autopsi Ulang Independen
Dalam kesempatan tersebut dr Ade juga menegaskan pemeriksaan kali ini berjalan secara independen tanpa adanya tekanan dari pihak lain.
“Kami di sini bersifat independen. Tidak memihak dan dipengaruhi oleh apapun. Saya yakinkan tidak ada tekanan-tekanan apapun kepada kami sehingga kami bisa bekerja secara leluasa dan bisa menyampaikan hasilnya dalam kurun waktu empat minggu kurang sedikit dari sejak kami autopsi ulang di sana,” tegas Ketua Tim Dokter Forensik ini.