Yogya.co, MADIUN – Seorang pemuda berinisial MAH (21) asal Madiun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peretasan data yang dilakukan oleh hacker atau peretas Bjorka.
MAH ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian usai diketahui membantu Bjorka membuat channel atau kanal Telegram Bjorkanism.
Kepada pihak kepolisian MAH mengaku melakukan aksi tersebut demi ketenaran serta untuk mendapatkan keuntungan.
“Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” ungkap Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana, melansir dari laman Detik.
Pengakuan MAH
Ditemui oleh para awak media, MAH yang telah dipulangkan ke rumah mengaku ia mengagumi sosok Bjorka lalu membuat akun Telegram tersebut untuk dijual.
Akun Telegram yang dibuatnya diketahui dibeli oleh Bjorka yang asli seharga 100 US dollar atau sekitar 1,5 juta rupiah.
“Saya buat channel, iseng aja. Itu ramai channel saya. Saya menyerupai Bjorka. Saya copas (copy-paste) kata-kata dia dari grup privatnya ke channel,” ujar MAH.
Tak hanya membuat, MAH juga sempat mengunggah tiga buah unggahan Bjorka yang ia salin ke channel Telegram tersebut.
“Baru tiga post-an aja,” ungkapnya.
Tiga unggahan yang diunggah oleh MAH di antaranya adalah unggahan Bjorka bertuliskan stop being idiot, unggahan yang berbunyi bahwa Presiden Joko Widodo menjadi target selanjutnya, dan unggahan berupa ancaman akan membocorkan data MyPertamina.
Wajib Lapor
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, MAH tidak ditahan oleh pihak kepolisian lantaran yang bersangkutan dinilai bersikap kooperatif.
Ia hanya dikenakan kewajiban untuk wajib lapor dua kali dalam seminggu.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah mengamankan beberapa barang bukti seperti satu buah SIM Card, dua buah unit HP, dan KTP milik tersangka.