HomeNews NasionalBerita TrendingCair Rp69,3 Miliar, Simak 3 Cara Pencairan BOS Kemenag Tahap II untuk...

Cair Rp69,3 Miliar, Simak 3 Cara Pencairan BOS Kemenag Tahap II untuk Pesantren dan Madrasah

Yogya.co, SLEMANBantuan Operasional Sekolah atau BOS Kemenag tahap II untuk pesantren dan madrasah telah cair sejak awal November 2022. Menurut penjelasan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Waryono, mengatakan bahwa proses pencairan BOS Kemenag Tahap II itu sudah ada di rekening bank penyalur (RPL).

Dana BOS Kemenag tahap ini cair sebesar Rp69,3 Miliar untuk 2.553 satuan pendidikan pesantren. Adapun rinciannya adalah Rp3,7 miliar untuk 350 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah).

Selanjutnya, Rp22,5 miliar untuk 1.323 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah). Sementara itu, 43 miliar untuk 880 satuan pendidikan pada pesantren jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah).

Pihak Kemenag sendiri telah meminta pihak bank untuk segera menyalurkan dana tersebut kepada rekening pesantren penerima BOS tahap II ini.

Oleh karena itu, pihak pesantren dan madrasah pun bisa segera melakukan pencairan di bank yang telah ditunjuk. Adapun, proses pencairan dana BOS Kemenag Tahap II untuk pesantren dan madrasah ini memiliki dua cara dan sejumlah persyaratan tertentu.

Cara Pencairan BOS Kemenag Tahap II

Surat Perintah Pencairan Dana untuk penyaluran Dana BOS Madrasah sebenarnya telah terbit sejak awal Nomber 2022 lalu.

Adapun tahapan untuk mencairkan dana BOS Kemenag tahap II ini telah dijelaskan dalam laman resmi Kementerian Agama. Beberapa tahap dan persyaratan tersebut adalah sebagai berikut.

 

1. Dana BOS Kemenag Tahap II untuk Pesantren dan Madrasah Disalurkan Lewat 3 Bank

Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah atau (BOS) Kemenag tahap II untuk pesantren dan sekolah ini akan disalurkan melalui 3 jenis bank, yakni Bank Mandiri, BRI, dan BSI. Adapun rinciannya adalah Rp747,041 miliar melalui bank BRI, 404,494 miliar melalui Bank Mandiri, dan 15,305 miliar melalui BSI.

Baca Juga :  Siap-Siap Kartu Tol Bakal Dihapus! Ini Gantinya

2. Penyaluran Dana Bos ke Rekening Madrasah

Menurut laporan per kemarin, Senin (14/11/2022), proses pencairan dana BOS Madrasah melalui BRI sudah selesai.

“Hari ini sebanyak 747,041 miliar dana BOS tahap II tersebut, sudah masuk ke rekening madrasah di BRI. Madrasah yang menggunakan BRI bisa melakukan pengecekan dari pencairan,” ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Isom Yusqi, dikutip dari laman Kemenag, Selasa (15/11/2022).

Sementara itu, Isom melanjutkan, dana yang lainnya tersebut akan masuk ke rekening madrasah dalam waktu dekat ini. Seperti yang diketahui, pencairan BOS Kemenag tahap II melalui BSI diperkirakan akan masuk ke rekening madrasah mulai besok. Sedangkan, bank Mandiri akan mencairkan pada rentang minggu ini juga, meskipun belum bisa ditentukan waktu tepatnya.

Baca Juga: Rekomendasi Saham dan Pergerakan IHSG Hari Ini Dipengaruhi KTT G20

3. Melakukan Proses Pencairan

Tahap selanjutnya adalah pencairan BOS Kemenag tahap II oleh madrasah. Dalam tahap ini, pihak madrasah harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya adalah sebagai berikut.

  • Membawa tanda bukti upload persyarakat pencairan BOS Kemenag tahap II 2022 ke bank yang telah ditentukan
  • Kartu identitas (KTP) Kepala Madrasah atau Pemimpin Pesantren dan Bendahara
  • Buku Tabungan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Related Articles