Yogya.co, SLEMAN – Disreskrimum Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra akhirnya mengungkap motif pelaku pencurian laptop di rumah Jaksa KPK di Jogja, Ferdian Adi Nugroho, beberapa waktu lalu.
Pihak kepolisian menerangkan bahwa motif yang mendasari aksi para pencuri yang menggasak laptop Jaksa KPK itu merupakan faktor ekonomi.
“Sampai saat ini, motifnya adalah motif ekonomi. Dan sampai saat ini belum ada atau tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini,” tutur Nuredy kepada awak media di Mapolda DIY, Selasa (10/1/2023) kemarin.
Menurut Kombes Nuredy Irwansyah, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka tersebut memang sengaja datang dari Jakarta ke Jogja untuk melakukan aksi pencurian tersebut.
“Mereka datang ke Jogja melalui Jawa Tengah itu adalah inisiatif pribadi untuk melakukan pencurian dengan motif ekonomi,” lanjutnya,
Bahkan, Nuredy membeberkan bahwa kedua tersangka merupakan spesialis pembobol rumah yang tak berpenghuni. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa mereka merupakan residivis.
“Iya, spesialis rumah yang tidak berpenghuni,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Nuredy juga menjelaskan bahwa laptop yang dicuri tersebut tidak dibuang, melainkan telah digadaikan di kawasan Koja, Jakarta Utara.
“Pada tanggal 26, barang bukti yang dipegang tersangka, yaitu berupa satu buah laptop itu digadaikan di wilayah Koja, Jakarta Utara. Dan kemarin kami berhasil melakukan penyitaan terhadap laptop tersebut,” ungkap Nuredy.
Kini, laptop yang berhasil disita tersebut akan dipastikan kembali dengan menghadirkan pemiliknya, yakni Ferdian Adi Nugroho. Hal itu guna memastikan bahwa laptop tersebut memang benar miliknya.
“Nanti kita akan panggil korban untuk memastikan kondisi laptop, baik fisik maupun isinya,” lanjutnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua orang yang diduga merupakan tersangka maling laptop yang membawa laptop dan berkas di rumah Jaksa KPK, Ferdian Adi Nugroho di Worobrajan, Kota Jogja, Senin (2/1/2023) di Jakarta.
Kini, kedua tersangka tersebut telah ditahan di Polda DIY. Adapun kedua maing tersebut merupakan pria berinisial SIP (31) asal Kendari, Sulawesi Tenggara, dan JN (32) asal Makassar, Sulawesi Selatan.
Kedua tersangka itu ditangkap di lokasi yang berbeda. Penangkapan pertama dilakukan terhadap SIP di wilayah Cilincing.
“Kemudian atas penangkapan tersebut kita kembangkan kepada tersangka yang kedua berinisial JN yang kita tangkap di wilayah Ciracas, Jakarta Timur,” imbuhnya.