HomeNews NasionalBerita TrendingIndonesia Rayakan Hari Pers Nasional 2023, Ketahui Sejarah dan Tantangan Pers Masa...

Indonesia Rayakan Hari Pers Nasional 2023, Ketahui Sejarah dan Tantangan Pers Masa Kini

Yogya.co, SLEMAN – Sejak awal, kehadiran pers dengan kerja jurnalistik ditempatkan sebagai pilar keempat untuk wujudkan demokrasi. Lantaran dianggap memiliki eksistensi yang sama pentingnya dengan demokrasi itu sendiri, Hari Pers Nasional (HPN) pun mendapatkan dana perayaan khusus dari pemerintah setiap tahunnya.

Hari Pers Nasional 2023

Perayaan Hari Pers Nasional 2023 dilaksanakan dengan serangkaian acara sejak tanggal 7-12 Februari 2023 mendatang. Adapun provinsi yang didapuk sebagai tuan rumah perayaan HPN 2023 ini adalah Sumatera Utara. Berbagai persiapan pun dilakukan demi matangnya pelaksanaan perayaan tersebut.

Adapun tema yang diangkat dalam perayaan Hari Pers Nasional kali ini adalah ‘Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat’. Dari tema tersebut, tampak adanya harapan besar terhadap terjaganya prinsip demokrasi dengan hadirnya pers Indonesia. Lantas, bagaimana sebenarnya tantangan besar yang dihadapi pers saat ini untuk mewujudkan harapan tersebut?

Namun, sebelum mengetahui berbagai tantangan pers masa kini, baiknya kita kembali menilik sejarah pers di Indonesia. Dengan begitu, kita mengerti, apa saja yang telah, atau bahkan, harus bergeser dari keberadaan pers di Tanah Air.

Menilik Kembali Sejarah Pers Indonesia

Keberadaan pers di Indonesia telah memiliki peran besar semenjak perjuangan merebut kemerdekaan dari penjajah. Hal itu ditandai dengan berdirinya kantor berita ANTARA pada tanggal 13 Desember 1937.

Namun, sebelum ANTARA resmi berdiri, telah ada surat kabar pertama di Hindia Belanda yang berperan sebagai alat untuk membentuk pendapat umum. Surat kabar tersebut adalah Medan Priyayi yang diterbitkan oleh R.M. Tirtoadisuryo pada tahun 1907.

Seiring dengan meningkatnya kesadaran kebangsaan dan masifnya organisasi pergerakan, maka pers nasional pun semakin menempati kedudukan penting sebagai alat perjuangan pergerakan. Bahkan, umumnya, tokoh pergerakan yang terlibat dalam kegiatan jurnalistik pun kebanyakan memulai aktivitasnya melalui profesi jurnalis.

Sebab, melalui cara tersebut, para tokoh pergerakan dapat menyuarakan ide-ide dan aspirasi perjuangannya. Hal itu sejalan dengan pendapat dua bapak bangsa Indonesia, yakni Bung Karno dan Bung Hatta yang mengungkapkan bahwa setiap perjuangan memang membutuhkan pers untuk propaganda dan meningkatkan kesadaran keharusan sebuauh pergerakan.

Baca Juga :  Kilang Minyak di Balikpapan Terbakar: 1 Meninggal 5 Terluka

Mengingat pentingnya peranan pers tersebut disertai dengan kemunculan berbagai media pers yang cukup masif  di Indonesia. Bahkan, ketika Indonesia telah memperoleh kemerdekaannya, kedudukan pers pun berada dalam posisi yang tinggi.

Pers disebut sebagai pilar keempat demokrasi. Oleh karena itu, informasi yang disuguhkan pers dalam bentuk kerja jurnalistik itu akan menjadi pembanding kekuatan demokrasi lain, seperti lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Namun demikian, perjalanan sejarah bangsa Indonesia, khususnya pada masa Orde Baru, tidak memberikan tempat kepada pers sebagai alat perjuangan. Kala itu, pers yang ditempatkan  sebagai instrumen kekuasaan, lebih banyak berperan sebagai juru bicara pemerintah.

Sebab, perbedaan pendapat dan kritik, pada saat itu, tidak diperlukan atas nama stabilitas politik. Barulah, pada saat reformasi politik terjadi, sejalan dengan lahirnya Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999, pers diberikan tempat menjadi bagian dari perwujudan kedaulatan rakyat.

Era keterbukaan tersebut bahkan diperluas dengan semakin canggihnya teknologi internet. Masyarakat kini menjadi lebih mudah menerima informasi, yang tidak hanya dari pers, tetapi dari beragam sosial media.

Di sinilah, pers dituntut untuk melakukan transformasinya, terutama dari segi model distribusi kerja jurnalistiknya ke ranah digital. Meski begitu, perkembangan tersebut tak bisa serta merta menghilangkan peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Namun, di tengah kecanggihan ini justru menjadi tantangan baru bagi pers untuk dapat menjadi penuntun kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah adanya tsunami informasi tersebut.

Lebih jauh, di Hari Pers Nasional 2023 ini, mari kita lebih jauh mengenali apa saja sebenarnya tantangan pers saat ini.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Film Bioskop Februari 2023 Terbaik, Horor Hingga Anime!

Tantangan Pers Masa Kini

Tepat pada Hari Pers Nasional 2023 ini, penting untuk kita pahami bersama mengenai berbagai permasalahan yang saat ini tengah dihadapi oleh pers di Indonesia.

Baca Juga :  Tak Memenuhi Syarat, 46 Calon Jemaah Haji Asal Indonesia Dipulangkan

Di tengah perkembangan platform digital yang semakin pesat ini, negara tak bisa berlepas tangan dalam menjaga eksistensi pers. Sebab, pers merupakan salah satu pilar demokrasi di Indonesia.

Maka, untuk mewujudkan pers yang kuat demi demokrasi Tanah Air, baiknya kita pun paham apa saja tantangan pers di tengah disruspsi digital ini.

Meskipun kebebasan pers di Indonesia telah dijamin oleh Undang-Undang Pers Tahun 1999, akan tetapi bukan berarti tak ada lagi masalah yang dihadapi oleh para wartawan masa kini dalam melakukan kerja jurnalis.

Sebab, tantangan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab media dan wartawan, tatapi juga berbagai pihak untuk mewujudkan pers yang merdeka, adil, dan transparan. Berikut adalah beberapa tantangan kerja bagi pers di Indonesia saat ini.

Profesinalisme Jurnalistik yang Rendah saat ini sangat sulit diwujudkan. Pasalnya, di era pesatnya kemudahan informasi yang dapat diterima masyarakat saat ini, sulit menemukan berita yang objektif dan memenuhi standar profesional. Sebab, orientasinya pun banyak berubah kepada persaingan kecepatan rilis dan keaktualan berita.

Diskriminasi Gender dan Rasial: Tak dapat dimungkiri, salah satu masalah yang kini dihadapi oleh pers Indonesia adalah masifnya diskriminasi gender. Sebab, beberapa jurnalis perempuan dan minoritas etnis masih mengalami diskriminasi dan kurangnya kesempatan dalam kerja jurnalistik.

Politisasi Berita: Berita dan informasi sering dipolitisasi dan tidak objektif. Hal itu memengaruhih integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap media.

Keberlanjutan Industri Media: Perubahan besar dalam industri media, termasuk munculnya media baru dan pengaruh media sosial, banyak memengaruhi model bisnis dan keberlanjutan media tradisional.

Pendanaan Media yang Terbatas: Kini, banyak media yang bergantung pada sumber pendanaan dari pemerintah dan sponsor. Hal tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi independensi dan objektivitas media.

Itulah tantangan pers ke depannya di Indonesia yang perlu menjadi perenungan bersama dalam Hari Pers Nasional 2023 ini, untuk menciptakan pers yang berkualitas demi tegaknya demokrasi di Indonesia .

Dinna
Dinna
Wanita yang berkecimpung di dunia kepenulisan sejak duduk di bangku kuliah. Tak hanya di dunia jurnalistik, gadis kelahiran Gresik ini juga terjun di dunia Copy Writing dan SEO Content Writing hingga saat ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Related Articles