Yogya.co, SLEMAN – Kabar mengejutkan datang dari pedangdut kondang Tanah Air, Lilis Karlina usai anak sulungnya, Raja Daud Ibrahim (15) diamankan polisi lantaran kasus narkoba. Anak Lilis Karlina itu diduga menjadi bandar narkoba.
RD yang masih berstatus pelajar itu membuat banyak pihak tak menyangka. Banyak warganet menduga bahwa RD telah salah pergaulan sejak dini.
Lebih lanjut, kabar tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (12/3/2023) lalu. RD ditangkap di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen mengungkapkan, penangkapan siswa kelas 3 SMP itu berdasarkan hasil laporan dari masyarakat setempat, yakni di Purwakarta.
“Dengan usia 15 tahun, terus terang ini sangat miris,” ujar Edwar, Zulkarnaen dikutip dari unggahan @pembasmi_kehaluan_real, Rabu (15/3/2023).
Bersamaan dengan penangkapan tersebut, Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa 925 butir obat hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexphenidyl dari pelaku.
Selain itu, RD telah memiliki bawahan yang berusia lebih dewasa dibandingkan dirinya, yakni I (26) tahun. I diduga merupakan tangan kanan dari RD dan menjadi perantara pengedaran narkoba.
Pada saat konferensi pers, Senin (13/3/2023) lalu, RD tak ditampilkan ke publik. Edwar mengatakan, hal itu karena masih di bawah umur. Namun, I tetap ditampilkan ke publik.
“Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli,” tutur Edwar.
Akibat perbuatannya itu, RD terjerat Pasal 196 Undang-Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Lebih lanjut, polisi menyebutkan bahwa tersangka RD ini telah mengedarkan narkoba hingga ke tiga kabupaten, yakni Purwakarta, Karawang, dan Kabupaten Subang.
Tak hanya menjadi pengedar, rupanya RD pun telah mengonsumsi narkoba sejak usia 13 tahun. Sementara setahun setelahnya ia beralih mengonsumsi sabu.