Yogya.co, SLEMAN – Persoalan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dendy terhadap David Ozora kini berbuntut panjang. Baru-baru ini, masyarakat kembali dikejutkan dengan terbongkarnya aset Rafael Alun Trisambodo yang bernilai fantastis, hingga disebut punya emas batangan 60 Kg.
Selain emas, mantan Pejabat Eselon III Direktorat Jenderal Pajak ini disebut-sebut juga menimbun uang yang disembunyikan di sebuah gudang yang dibuat khusus oleh ayah Mario Dendy tersebut.
Akun Twitter Ini Beberkan Rafael Alun Punya Emas Batangan 60 Kg
Hal itu dibeberkan oleh akun Twitter @kurawa. Ia membeberkan tempat rahasia tersebut berada di salah satu rumah Rafael di Jakarta. Pemilik akun itu juga menyebutkan benda-benda berharga yang disimpan Rafael di tempat tersebut.
Beberapa di antaranya adalah rekening dan kurs lebih dari satu trilliun rupiah, selain itu juga tumpukan emas hingga 60 Kg.
“Rekening Rupiah dan Valas = 1 Triliun. Aset properti dalam dan luar negeri = 1,5 Trilliun, Emas Logam Mulia = 60 Kg, Kendaraan barang mewah = 150 Miliar, Surat Berharga = 250 Miliar,” cuit akun tersebut
Lebih lanjut akun itu menyebut bahwa Rafael Alun menyembunyikan harta kekayaanny dengan menggunakan nama orang lain.
Cuitan @kurawa itu pun sontak saja dibanjiri tanggapan warganet, salah satunya @logikapolitikid.
Akun tersebut mengungkap bahwa ayah Mario Dendy itu membangun ruangan khusus untuk menyimpan batangan emas di rumah mewahnya. Bahkan, ia tak menggunakan jasa tukang agar tak diketahui orang lain.
“Si Pablo tadi bilang, itu emas yang beratnya sama kayak berat badan si Mario waktu masih bau matahari di taro di tempat yg dibuat oleg RAT sendiri tanpa pake tukang. Di lantai salah satu rumah mewahnya JKT #LobangRahasia,” tulisnya.
Bahkan, akun tersebut tak segan membeberkan alamat rumah yang diduga tempat Rafael Alun menyimpan sejumlah hartanya tersebut.
“Dear PPATK coba cek Kamar Utama lantai 1. Nih alamatnya catat. Taman Kebon Jeruk Blok U-2/12 Rt 04, RW 03 Ds/Kelurahan Srengseng Kecamatan Kembangan, Jak-Bar,” tulisnya.
Meski begitu, hingga saat ini, belum ada klarifikasi dari pihak berwajib mengenai hal tersebut